Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menunjuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengelola sementara Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra.
Prasetyo mengatakan penugasan ini sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusul dicabutnya izin PT North Sumatra Hydro Energy akibat indikasi pelanggaran tata kelola wilayah dan lingkungan.
Saat ditanya apakah PLTA Batang Toru akan diserahkan sepenuhnya ke PLN, Prasetyo menjawab hal tersebut untuk sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya. Untuk sementara seperti itu," jawab Prasetyo saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Meski begitu, Prasetyo menjelaskan potensi skema kerja sama dengan pihak lain, termasuk swasta tetap terbuka. Namun, ia menegaskan hal tersebut untuk tidak langsung disimpulkan terjadi dalam waktu dekat.
"Bahwa tidak menutup kemungkinan ke depan ada beberapa yang dikerjasamakan. Tapi jangan kemudian diartikan yang PLTA Batang Toru sudah pasti dikerjasamakan enggak ya," katanya.
Ia menerangkan pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi strategis tetap berjalan sambil membuka peluang kerja sama dan penataan yang dibutuhkan.
"Jadi ini secara konsep atau cara berpikirnya ya, ke depan kalau pun kemudian kami misalnya melakukan penertiban-penertiban, ketika itu kegiatan ekonominya harus berjalan tidak menutup kemungkinan juga kami akan melakukan kerja sama-kerja sama dengan berbagai pihak," terang Prasetyo.
Prasetyo menilai kerja sama dapat dilaksanakan dengan berbagai pihak tanpa pengecualian asalkan mendukung kepentingan nasional.
"Termasuk pihak swasta sekalipun tidak ada, tidak ada masalah gitu," tambahnya.
(fln/ins)
















































