CNN Indonesia
Senin, 19 Mei 2025 13:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memastikan bakal meluncurkan model produksi SUV tiga baris DST Concept di Indonesia pada tahun ini. Model ini disebut bakal jadi pilihan konsumen yang mau naik kelas dari Xpander Cross.
Atsushi Kurita, Presiden Direktur MMKSI menyampaikan versi produksi DST Concept bakal diposisikan di atas Xpander Cross namun di bawah Pajero Sport.
Artinya mobil ini jadi pilihan baru konsumen Mitsubishi yang mau SUV tujuh penumpang baru di atas Xpander Cross yang sekarang dijual mulai Rp338 juta tetapi belum sanggup beli Pajero Sport yang banderolnya start dari Rp577,7 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini akan menyasar pasar baru, mungkin di antara Pajero Sport dan Xpander, atau Xforce dan Pajero Sport," kata Kurita di Jakarta, Jumat (16/5).
"Produk ini buat mereka yang ingin naik kelas dari Xpander (termasuk Xpander Cross)," ujarnya menambahkan.
Kurita juga memastikan mobil tersebut bakal segera dirilis di Indonesia, namun tak diuraikannya lebih rinci waktu pasti peluncurannya.
"Kami memutuskan untuk merilisnya tahun ini," kata dia.
DST Concept yang pertama diperkenalkan di Filipina tahun kemarin adalah SUV monokok yang eksteriornya dirancang menggunakan desain 'Gravitas & Dynamism' serupa Xforce di SUV segmen B.
Mirip Xforce, DST Concept dikatakan punya lima mode berkendara yang diklaim bisa memenuhi tantangan kondisi jalan di ASEAN, yaitu wet, tarmac, normal, gravel dan mud.
Kabarnya DST akan menggunakan dapur pacu serupa Xforce, yaitu mesin empat silinder MIVEC 4A91 1,5 liter 103,5 hp/141 Nm N/A, dan hibrida yang memadukan motor listrik 114,4 PS/255 Nm dengan mesin Atkinson-cycle 4A92 1,6 liter 93,7 PS/134 Nm.
Mitsubishi Indonesia nampaknya telah mempersiapkan DST Concept untuk masuk pasar Tanah Air berdasarkan kode kendaraan baru yang terlampir di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2025.
Pada dokumen itu tertulis empat varian kendaraan Mitsubishi berkode DST yang memiliki NJKB mulai Rp193 juta hingga Rp240 juta.
(ryh/fea)