Jakarta, CNN Indonesia --
Nikita Mirzani kembali terlibat keributan dalam persidangan kasus pemerasan dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/9), Nikita Mirzani adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyela pertanyaan kepada saksi dari pihak Nikita Mirzani, Fitria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitria merupakan orang yang pernah menjadi pengguna kosmetik yang dijual oleh Reza Gladys.
"Pertanyaan berikutnya, setelah Anda membeli itu kemudian, memakai berapa lama Anda pakai untuk produknya?" tanya kuasa hukum Nikita Mirzani kepada Fitria.
Namun pertanyaan tersebut disela oleh pihak JPU, seperti diberitakan oleh detikHot. Pihak JPU menilai pertanyaan yang dilontarkan terkait penggunaan skincare tidak relevan dengan pokok perkara pemerasan dalam sidang.
"Ini kan soal skincare, soal produk, coba Anda baca lagi dakwaan Anda, Jaksa," balas kuasa hukum Nikita Mirzani dengan emosi.
Hakim Ketua, Kairul Saleh kemudian mencoba meredakan ketegangan dan meminta bukti ditunjukkan agar persidangan bisa tetap berjalan.
Namun ketegangan terus berlanjut setelah salah satu JPU meminta Nikita Mirzani yang sedang mengoceh karena kesal untuk diam. Ucapan itu membuat Nikita langsung emosi.
"Dari awal sidang nyerocos mulu. Lama lama gue enggak bisa diam, nyerocos mulu," ujar Nikita dengan nada tinggi.
Majelis Hakim menilai sikap Nikita Mirzani tersebut tidak sopan. Ia juga mengingatkan perempuan 39 tahun tersebut menjaga ketertiban di ruang sidang.
"Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar," tegas Kairul Saleh dengan nada tinggi.
"Kalau jaksa nyerocos mulu, dimarahi juga ya, Yang Mulia. Saya sudah tahan-tahan terus ini," ujar Nikita Mirzani.
Di tengah keriuhan tersebut, JPU ternyata membalas ucapan Nikita Mirzani yang membuat Majelis Hakim makin marah.
"Sekali diingatkan, diam! Baik penuntut umum maupun terdakwa," tegas Kairul Saleh.
Hakim akhirnya berhasil menenangkan suasana. Ia meminta semua pihak kembali fokus pada jalannya sidang dan tidak lagi terpancing emosi. Sidang pun kembali berjalan dengan tanya jawab terhadap Fitria.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
@sehatcantikindonesia Suasana sidang @Nikita Mirzani Mawardi yang memanas . #nikitamirzani ♬ suara asli - Sehatcantik.id(end)