Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1), mengutip Antara.
Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam operasi itu.
Menurut dia, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
KPK juga membeberkan tim telah mengamankan sebanyak delapan orang diringkus pada OTT hari ini.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang. Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
(antara/mik)
















































