Palestina Sambut Baik Usai Resmi Diakui Inggris, Kanada, dan Australia

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 21 Sep 2025 22:04 WIB

Palestina menyambut baik pengakuan resmi atas kenegaraannya oleh beberapa negara Barat pada Minggu (21/9) menjelang pertemuan Majelis Umum PBB. Ilustrasi Bendera Palestina. Negara-negara Barat akui negara Palestina. (iStock/Joel Carillet)

Jakarta, CNN Indonesia --

Palestina menyambut baik pengakuan resmi atas kenegaraannya oleh beberapa negara pada Minggu (21/9) menjelang pertemuan Majelis Umum PBB.

Otoritas Palestina menyatakan bahwa langkah tersebut akan melindungi solusi dua negara dan mewujudkan perdamaian.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Palestina mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Kanada, dan Australia atas "keputusan berani" mereka untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir Anadolu, keputusan mengakui negara Palestina sejalan dengan "hukum internasional dan resolusi PBB yang sah."

Kementerian itu menyebut pengakuan tersebut sebagai "pengakuan atas hak-hak rakyat Palestina yang adil dan sah, serta memastikan perlindungan solusi dua negara dari kejahatan genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi yang terus dilakukan" oleh Israel.

Pada Minggu (21/9), Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui kenegaraan Palestina, menjelang pertemuan Majelis Umum PBB pekan ini.

Namun, pengumuman dari Inggris, Australia, dan Kanada yang merupakan kekuatan utama Barat serta sekutu lama Israel, menunjukkan bahwa Israel semakin terisolasi secara internasional seiring dengan genosidanya di Gaza, di mana lebih dari 65.200 warga Palestina telah tewas.

Israel dan Amerika Serikat berulang kali berkilah bahwa mengakui kenegaraan Palestina di tengah perang yang sedang berlangsung di Gaza akan menjadi "hadiah" bagi Hamas.

Di Majelis Umum PBB di New York, AS, pekan depan, lebih banyak negara telah berjanji untuk mengakui negara Palestina, termasuk Prancis.

(wiw)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |