Panglima TNI Ikut Respons Desakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk'

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Minggu, 21 Sep 2025 16:50 WIB

Panglima TNI merespons gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' karena warga terganggu penggunaan sirene dan strobo. Ilustrasi. Panglima TNI evaluasi penggunaan strobo dan sirine. (Arsip Puspen TNI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto ikut merespons tengah ramai gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' atau fasilitas sirine dan strobo yang digunakan pejabat di jalan raya karena mengganggu masyarakat.

Ia mengklaim telah mengingatkan POM (polisi militer) soal penggunaan sirene dan strobo agar dilaksanakan sesuai aturan.

"Saya juga menyampaikan kepada, khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga. Tapi itu ada aturannya untuk VVIP menggunakan pengawalan," katanya menguitp Antara, Minggu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai bahwa sirene dan strobo bisa digunakan dalam kegiatan pengawalan selama mengikuti aturan.

Panglima TNI itu juga mengungkapkan bahwa ia telah melarang pengawalnya untuk menggunakan strobo di jalan raya lantaran mengganggu dirinya serta pengendara lainnya.

"Saya, 'kan, ingin nyaman juga. Lihat saja, kalau saya jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD dan lainnya berhenti," ucapnya.

"Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita, urgensi cepat, kita harus ada di suatu tempat," imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial keluhan masyarakat terkait pengawalan mobil-mobil pejabat yang diklaim sering membunyikan sirene. Tak hanya di media sosial, keluhan tersebut pun disuarakan masyarakat melalui pemasangan stiker di kendaraan pribadi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan rotator tidak lagi menjadi prioritas.

"Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," kata Agus.

Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |