Pantau Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Komdigi Tekankan Bahaya Radiasi Ponsel pada Anak

1 day ago 4

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |16:46 WIB

Pantau Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Komdigi Tekankan Bahaya Radiasi Ponsel pada Anak

Menkomdigi Meutya Hafid.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) melakukan pemantauan pengujian perangkat telekomunikasi di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Tapos, Depok Jawa Barat. Pengujian ini merupakan tahap penting untuk perangkat telekomunikasi yang akan masuk ke Indonesia guna meminimalisir potensi dampak yang merugikan bagi konsumen, termasuk terkait gelombang radiasi.

Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya pengujian ini, terutama karena pengguna ponsel sekarang tidak hanya kalangan orang dewasa saja.

"Kita memahami bahwa perangkat telekomunikasi di era digitalisasi ini semakin banyak digunakan, tidak hanya oleh orangtua, tetapi juga oleh anak-anak," kata Meutya Hafid di Indonesia Digital Test House (IDTH), Tapos, Depok, Rabu (4/6/2025).

Untuk memastikan keamanan dari perangkat tersebut, Meutya menilai pemerintah harus andil dalam mengawasi pengujian perangkat itu sendiri.

"Kita belajar bahwa gelombang tidak hanya membawa sinyal, tapi juga energi. Energi itu berinteraksi dengan tubuh manusia. Ia hadir di perangkat-perangkat yang kita bawa, termasuk ponsel, yang kita bawa kemana-mana, dan menyakitkan hampir tanpa henti," tuturnya.

Pengujian Perangkat Telekomunikasi

Meutya menargetkan balai-balai pengujian perangkat komunikasi beroperasi di seluruh Indonesia pada akhir 2026. Saat ini, katanya, ada 10 balai uji yang siap dioperasikan dalam sebulan ke depan.

"IDTH mungkin terbesar. Tapi kita juga mempersilahkan dan membuka kesempatan bagi balai uji dalam negeri yang juga bisa membantu untuk mempercepat," imbuhnya.

Read Entire Article
| | | |