Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyebut bahwa secara matematis usul pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD telah berhasil di DPR.
Deddy merujuk sikap enam dari delapan fraksi di DPR yang kini mendukung usulan tersebut. Selain PDIP yang menolak, ada PKS yang mengusulkan variasi.
"Kalau hitung-hitungan matematisnya, kita kan hanya 16 persen. Dengan 6 partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan," kata Deddy saat dihubungi, Rabu (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam partai atau fraksi yang dimaksud yakni, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sedangkan, PKS ingin pilkada tak langsung hanya di kabupaten.
Namun, Deddy meyakini akan ada dinamika ke depan. Terlebih, hingga kini belum ada jadwal pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur usul pilkada lewat DPRD.
Deddy menegaskan PDIP menolak usul pilkada tak langsung. Dan dia berharap masyarakat untuk ikut menyuarakan penolakan yang sama.
"Nah tentu di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap kehendak dari partai-partai pemerintah itu, dari partai pengusung pilkada oleh DPRD," kata Deddy.
Usul Pilkada lewat DPRD akan dibahas lewat RUU Pemilu omnibus law yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut rencananya akan dibahas usai Idulfitri pada April hingga Mei mendatang.
Rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD berpeluang terealisasi setelah mayoritas partai politik di DPR dan pemerintah menyatakan satu barisan.
Total ada enam fraksi di DPR yang tegas menyatakan dukungan terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak usulan Pilkada via DPRDi tu.
Kemudian PKS sejauh ini mencoba ambil jalan tengah agar pilkada lewat DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung. Dari Gerindra hingga PKS itu diketahui tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Sedangkan Fraksi PDIP--satu-satunya partai parlemen di luar koalisi pemerintah--sejauh ini tegas menyatakan menolak usulan Pilkada lewat DPRD.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah 'Castro', mengingatkan publik bahwa diskursus Pilkada lewat DPRD jelas menjadi alarm bahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia, terutama di tingkat lokal.
Menurut dia, pemilihan yang hendak dikembalikan kepada DPRD merupakan wujud dari demokrasi elite. Dia mengatakan hal semacam itu tidak lagi menjadi demokrasi rakyat banyak yang berbasis pada proses deliberatif.
"Pemilihan kepala daerah pada akhirnya hanya akan ditentukan oleh segelintir orang, dengan proses yang tertutup dan tidak transparan, rentan dengan politik transaksional, hingga kental dengan pendekatan politik kekerabatan," kata Castro kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/1).
(thr/isn)


















































