Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah resmi memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan. Bantuan ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan 565.000 guru honorer.
Kebijakan ini merupakan bagian dari 5 paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu konflik geopolitik dan tekanan inflasi.
"Ini ditujukan kepada pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, Kabupaten dan kota," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers setelah rapat terbatas terkait stimulus ekonomi di Istana awal bulan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total anggaran BSU yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp10,72 triliun dari APBN 2025. Penyaluran BSU akan dilakukan mulai Juni hingga Juli untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang implementasinya dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi untuk para guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Sama seperti pekerja, bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada guru honorer ini juga diberikan untuk dua bulan, Juni dan Juli, yakni Rp600 ribu.
"Akan diberikan juga bantuan subsidi kepada 565.000 guru honorer, baik itu 288.000 guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen maupun 277.000 guru di Kementerian Agama," tutur Sri Mulyani.
Bantu Daya Beli Masyarakat Rentan Miskin
Ekonom CORE Indonesia, Moh. Faisal, menilai kebijakan BSU ini bakal tepat sasaran dan akan dirasakan oleh penerima manfaat karena diberikan secara langsung.
Menurutnya, jika melihat batasan penghasilan dari penerima yakni Rp3,5 juta, maka diperkirakan target sasaran merupakan kelompok masyarakat rentan miskin yang jumlahnya lebih banyak dari masyarakat miskin.
"Jika dilihat dari penghasilan Rp3,5 juta, anggap dia punya 4 anggota keluarga, satu istri dan dua anak, maka per kapita hanya sekitar Rp800 ribu," kata Faisal.
"Kalau kita kategorikan dalam kelompok pendapatan atau kelompok pengeluaran di BPS, itu masuk rentan miskin. Ini jumlahnya jelas jauh lebih banyak daripada kelompok di bawah garis kemiskinan," tambah Faisal.
Faisal menambahkan jumlah bantuan sebesar Rp300 ribu juga bernilai signifikan terhadap pengeluaran kelompok sasaran, karena setara 10 persen dari total pendapatan bulanan.
"Rp300.000 per bulan dibandingkan dengan rata-rata pendapatan sekitar Rp3 juta itu berarti sekitar sepuluh persen dari total pendapatan mereka. Itu signifikan terhadap spending mereka," ujar Faisal.
Ia juga menilai bantuan ini penting dalam menjaga daya beli pekerja, terutama ketika harga pangan dan biaya hidup meningkat, yang cenderung lebih tinggi dari tingkat inflasi umum.
"Maka kalau ada tambahan pendapatan 10 persen dari total pendapatan mereka, tentu saja akan besar artinya bagi kelompok tersebut. Jadi jelas akan bermanfaat,"
Namun, Faisal memberikan catatan terkait durasi waktu dan jenis bantuan. Ia menyarankan adanya kebijakan yang bisa menciptakan pendapatan yang lebih permanen dan berdampak jangka panjang.
"Setelah Juli bagaimana? Arena ini sifatnya memberikan umpan bukan pancing. Yang lebih dibutuhkan sebetulnya bagaimana caranya agar orang yang bekerja bisa menambah income secara lebih permanen," ucap Faisal.
Selain itu, menurutnya, dari sisi cakupan penerima juga bisa diperluas. Sebab saat ini hanya mencakup sebagian kecil dari jumlah pekerja.
Saat ini penerima BSU merupakan kelompok yang tercatat sebagai pekerja formal. Menurut Faisal, para pekerja di sektor informal juga perlu diberikan bantuan mengingat jumlahnya jauh lebih banyak.
(ory/ory)