Pencetak Uang Palsu UIN Makassar Divonis 4 Tahun Penjara

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 05:43 WIB

Majelis hakim PN Sungguminasa menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp50 juta kepada Ambo Ala, terdakwa pabrik uang palsu di UIN Makassar. Terdakwa utama kasus pencetakan uang palsu jaringan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding. (CNN Indonesia/Ilham)

Makassar, CNN Indonesia --

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis selama 4 tahun terhadap terdakwa perkara pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Ambo Ala selama empat tahun penjara.

Ketua majelis hakim, Dyan Martha Budhinugraeny dalam amar putusannya menegaskan bahwa Ambo Ala terbukti melakukan tindak pidana secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun terhadap terdakwa," kata Dyan, Rabu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada terdakwa akibat perbuatannya membuat uang palsu.

"Terdakwa didenda Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti pidana kurungan 1 bulan," ujarnya.

Vonis tersebut berdasarkan pertimbangan majelis hakim terhadap terdakwa yang telah menyesali perbuatannya.

"Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki 4 orang anak," katanya.

Meski demikian, putusan Ambo Ala yang berperan sebagai pembuat uang palsu tersebut terbilang ringan. Pasalnya, pada sidang tuntutan jaksa penuntut umum menuntut terdakwa selama enam tahun penjara.

Dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Ambo Ala memiliki peran sebagai pencetak uang palsu dengan memiliki keahlian menanam pita pada lembaran kertas.

Sebelumnya, jaksa juga telah membacakan tuntutan 8 tahun penjara terhadap terdakwa utama kasus pencetakan uang palsu jaringan kampus UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding. 

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |