Penerima BSU Berkurang 1,35 Juta

10 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu berkurang sejuta pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan terjadi perubahan angka penerima BSU setelah diverifikasi.

Awalnya, penerima BSU sebanyak 17,3 juta orang, tetapi setelah diverifikasi angkanya berkurang 1,35 juta menjadi 15,95 juta penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan penyesuaian ini dilakukan karena berdasarkan data sebelumnya banyak penerima yang tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target, tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi," ujar Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7) dikutip Detikfinance.

Kemnaker mendapati banyak temuan calon penerima BSU tidak memenuhi syarat. Salah satu syaratnya, penerima BSU harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

"Ada yang nggak aktif, ada yang gajinya ternyata di atas Rp3,5 juta, ada yang ASN, dia ikut PKH (Program Keluarga Harapan)," ujarnya.

Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU, Indah mengatakan, anggaran yang tersisa akan dikembalikan, mengingat proses penyaluran BSU 2025 masih terus berlangsung. Namun, ia tak merinci berapa jumlah nominal anggaran yang dikembalikan.

"Nanti kita kembalikan. Saya belum ngitung detail karena kan prosesnya masih berprogres. Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor Pos yang orangnya ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil," jelas Indah.

Per 22 Juli 2025, Kemnaker mencatat penyaluran BSU mencapai 89,71 persen dari total 15,95 juta penerima. Penyalurannya ditargetkan rampung pada akhir bulan ini.

BSU diberikan untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. BSU untuk Juni 2025-Juli 2025 bakal dicairkan sekaligus Rp600 ribu

Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp10,72 triliun untuk program bantuan subsidi upah tersebut.

Adapun syarat penerima BSU meliputi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

Read Entire Article
| | | |