Polisi Beber Detik-detik Notaris Dibunuh-Dibuang ke Sungai di Bekasi

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan motif pembunuhan notaris perempuan bernama Sidah Alatas (60) yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, adalah untuk menguasai harta korban.

Pembunuhan ini bermula pada Senin (30/6) sekitar pukul 02.00 WIB, saat tersangka A alias W mengajak AWK untuk mencuri mobil milik korban. Bahkan, saat itu A juga sudah mempersiapkan gunting untuk melakukan aksinya.

"Kemudian pada siang hari sekitar pukul 12.00, saudara AWK yang dulunya adalah merupakan supir daripada korban, menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu di suatu tempat yaitu tepatnya di stasiun Bojong Gede Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, korban dan A serta AWK pun berkeliling menggunakan mobil milik korban hingga malam hari atau pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, ketiganya menuju ke Stasiun Bogor dengan maksud memulangkan A dan AWK ke kontrakan mereka yang ada di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Namun, setiba di stasiun, ternyata kereta tujuan ke Cibitung sudah tidak beroperasi. Alhasil, A dan AWK pun tak jadi pulang.

Singkat cerita, pada Selasa (1/7) pukul 04.00 WIB, ketiganya berangkat ke kantor notaris korban di daerah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Namun, sebelum tiba di kantor, tersangka A mengeluarkan gunting dan langsung menusuk dada kanan korban.

"Jadi, posisi daripada tersangka A ini duduk di belakang daripada korban di dalam mobil Civic. Jadi, korban di depan sebelah kiri, tersangka A alias W ini duduk di belakang kiri. Dari belakang itu tusuk ke bagian dada sebelah kanan," tutur Wira.

Wira mengatakan setelah ditusuk korban ternyata masih hidup, sehingga kemudian tersangka A mencekik korban selama kurang lebih 15 menit hingga lemas.

Selanjutnya, korban dipindahkan ke kursi belakang dan para tersangka membawanya ke rumah tersangka H alias R di daerah Cikarang, Bekasi. Tujuannya, kedua tersangka meminta bantuan H untuk membuang jasad korban.

Lalu, pada Rabu (2/7) pukul 03.00 WIB, para tersangka pun memutuskan membuang jasad korban di Sungai Citarum, Bekasi. Setiba di lokasi, mereka langsung memakirkan mobil di atas jembatan dalam kondisi kendaraan menyala.

Tersangka A kemudian turun untuk membuka bagasi mobil dan membawa keluar korban dengan posisi tersangka mengangkat bagian tengah badan. Sedangkan tersangka AWK mengangkat bagian kepala korban, dan tersangka H mengangkat bagian kaki.

"Selanjutnya, mereka bertiga melempar korban ke dalam Kali Citarum," ucap Wira.

Usai membuang jasad korban, tersangka H lantas mencarikan sosok pembeli untuk membeli mobil milik korban yang telah mereka kuasai.

Pada hari yang sama, mobil curian itu berhasil dijual seharga Rp40 juta kepada penadah pertama inisial HS. Mobil curian itu kemudian dijual lagi ke WS dan TA seharga Rp80 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka A, AWK, dan H di sebuah kos di daerah Jawa Tengah pada Jumat (4/7).

Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap dua tersangka penadah yakni HS dan WS di Karawang. Sedangkan penadah inisial TA menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/7).

"Perlu kami sampaikan bahwa motif daripada para pelaku melakukan perbuatan ini adalah para tersangka ingin menguasai kendaraan roda empat milik korban beserta harta lainnya," kata Wira.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

Sebelumnya, seorang wanita yang berprofesi sebagai notaris bernama Sidah Alatas (60) ditemukan tewas dalam kondisi terikat batu di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi pada Kamis (3/7) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Tanah Sereal, Bogor, pada Senin (1/7).

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |