Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik ETLE Pakai Kamera di Kacamata

4 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Satlantas Polres Ponorogo mulai menerapkan inovasi baru dalam sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kini, penindakan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan lewat perangkat smart glasses atau kacamata pintar.

Teknologi tersebut mulai digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran lalu lintas di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Salah satu fokus utama penindakannya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, kacamata pintar dipakai langsung oleh personel saat bertugas di lapangan.

"Jadi kita memanfaatkan teknologi dalam penindakan. Contohnya di Polres Ponorogo ini melakukan inovasi yaitu menggunakan smart glasses," ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, mengutip situs Korlantas Polri, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui perangkat tersebut, petugas dapat mendeteksi sekaligus merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung tanpa menghentikan kendaraan secara manual di lokasi.

Kacamata pintar itu digunakan personel saat patroli sehingga proses pengawasan dinilai lebih fleksibel dan cepat. Teknologi ini juga menjadi bagian dari pengembangan sistem ETLE yang kini diterapkan bertahap di sejumlah titik rawan pelanggaran.

"Anggota menggunakan kacamata pintar ini sambil patroli," kata dia.

Selain kacamata pintar, Satlantas Polres Ponorogo juga memanfaatkan ETLE Handheld dalam proses penindakan elektronik. Perangkat berbasis telepon genggam tersebut digunakan untuk merekam dan mendata pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

Lewat sistem ini, petugas dapat langsung melakukan proses konfirmasi kepada pelanggar tanpa harus menunggu operasi lalu lintas berskala besar.

"ETLE Handheld bisa print untuk dilakukan surat konfirmasi. Konfirmasi diberikan kepada pelanggar tersebut karena rata rata di wilayah Ponorogo memang banyak melanggar pasal 291 ayat 1 dan 2 terkait tidak menggunakan helm," jelasnya.

Penerapan ETLE di Ponorogo juga tidak hanya dilakukan di pusat kota. Penindakan bersifat tentatif menyesuaikan kondisi lapangan serta lokasi yang dinilai rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

"Karena memang penindakan seperti ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi setiap waktunya tentatif menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang rawan," kata Dewo.

(ryh/dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |