Prabowo Minta Izin Tambang Martabe Dipulihkan Jika Tak Langgar Aturan

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources di Sumatera Utara dipulihkan apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas dan diungkap langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, dalam rapat tersebut Prabowo meminta agar proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan final diambil. Pemerintah, kata dia, harus memastikan kepastian hukum tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khususnya tadi juga sudah disepakati bahwa menyangkut dengan tambang yang di Sumatera Utara, Martabe, tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa, silahkan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor, dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2).

Ia menegaskan pemerintah harus bersikap adil dalam mengambil keputusan. Jika tidak ditemukan kesalahan, maka hak perusahaan harus dipulihkan. Sebaliknya, jika ada pelanggaran, sanksi tetap dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita harus fair dong, kita harus fair, kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," katanya.

Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan penilaian teknis dan penataan administrasi, termasuk pemeriksaan dari sisi pertambangan serta koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Sekarang kita lagi melakukan penilaian ya, penataannya. Kita lagi cross-check dari sisi pertambangannya. Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup Pak Hanif (Faisol), dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai, dan feeling saya sih insya Allah semuanya akan baik-baik saja," ujarnya.

Bahlil juga membantah adanya lobi dari pihak perusahaan dalam proses evaluasi tersebut. Ia menegaskan keputusan diambil secara objektif.

"Tidak ada, saya tidak pernah dilobi oleh pihak manapun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan menteri investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair," tegasnya.

"Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha tidak boleh mengatur negara. Tapi negara juga tidak boleh zalim sama pengusaha. Negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan," katanya.

Ia memastikan proses evaluasi tidak akan berlangsung lama dan hasilnya segera diumumkan setelah kajian selesai.

Tambang emas Martabe dikelola oleh PT Agincourt Resources dan berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Nama perusahaan tersebut sebelumnya masuk dalam daftar 28 perusahaan yang diumumkan izinnya dicabut buntut bencana besar banjir di Sumatera.

Namun demikian, Bahlil menyatakan hingga saat ini belum ada pencabutan izin secara administratif terhadap tambang Martabe oleh Kementerian ESDM. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait kelanjutan izin tambang tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera.

Dari total tersebut, 22 perusahaan bergerak di sektor pemanfaatan hutan, sementara enam lainnya di sektor tambang dan perkebunan, termasuk PT Agincourt Resources sebagai pengelola Tambang Martabe.

PT Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan izin dan masih menunggu kejelasan administrasi dari pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Read Entire Article
| | | |