BREAKING NEWS
CNN Indonesia
Selasa, 17 Jun 2025 15:08 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Juru bicara Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah pusat telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara diputuskan jadi wilayah administrasi provinsi Aceh.
"Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh," kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri dan dokumen data-data pendukung. Dia mengatakan Presiden Prabowo pun memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sebelumnya, empat pulau itu masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Keputusan Tito itu pun mendapat penentangan keras dari segenap elemen di Aceh dari mulai pemerintah provinsi, legislatif, hingga masyarakat.
(mnf/kid)