Prabowo Sudah Sita 4 Juta Ha Kebun Sawit Langgar Hukum

1 day ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menyita 4 juta hektare (ha) kebun sawit yang melanggar hukum.

Menurutnya, penyitaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Kabupaten Karawang, hari ini, Rabu (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah sita 4 juta hektare kebun sawit langgar hukum, Jampidsus bener?" ujarnya

Ia menyebut di tahun ini pemerintah kemungkinan akan menyita lagi hingga 5 juta hektare perkebunan sawit yang melanggar hukum.

"Tahun 2026, mungkin kita sita tambahan 4 (juta) atau 5 juta (hektare) lagi," imbuhnya.

Selain menindak pengusaha sawit bendel, Prabowo juga mengklaim sudah menertibkan ratusan tambang ilegal. Menurutnya, negara sudah menyelamatkan uang hingga ratusan triliun dari ulah pengusaha nakal. Aksi bersih-bersih akan terus dilanjutkan karena masih banyak kebocoran uang negara.

"Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal. sudah ratusan triliun kita selamatkan. Masih banyak yang bocor, terus kita kejar, karena uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Prabowo juga meminta dukungan para pejabat dalam pemerintahannya untuk terus melawan korupsi, penyelewengan, dan penegakan hukum.

"Para pejabat, pemimpin, pembantu-pembantu sy minta dukungan mu, kita lawan korupsi, penyelewengan, tegakan hukum. Jangan ragu-ragu," tegas Prabowo.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Read Entire Article
| | | |