CNN Indonesia
Kamis, 18 Sep 2025 18:47 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden RI Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Inpres yang diteken Prabowo pada 6 Agustus 2025 lalu itu menginstruksikan ke sejumlah menteri untuk melaksanakan instruksi Presiden RI terkait pembangunan Kampung Haji RI.
Inpres tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BPI Danantara, Kepala BPKH, serta BP Haji yang kini telah berubah nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta fasilitas lainnya," bunyi instruksi pertama Presiden RI, seperti dikutip dari JDIH Setneg, Kamis (18/9).
Prabowo menginstruksikan Menkeu untuk memberikan dukungan fasilitasi fiskal yang diperlukan untuk pembangunan berupa pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan.
Lalu kepada Menlu, Prabowo menginstruksikan untuk melakukan upaya diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pembangunan Kampung Haji RI.
Kemudian kepada Kepala BPI Danantara untuk menjadi pelaksana dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji RI.
Inpres itu juga mengatur bahwa pendanaan bagi Kampung Haji RI itu dapat bersumber dari BPI Danantara, BP Haji, kemitraan dengan pihak-pihak dari dalam dan/ atau luar negeri, APBN, hingga sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan.
(mnf/kid)