Program Mekaar, Strategi PNM Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan

5 hours ago 4

PNM | CNN Indonesia

Sabtu, 24 Mei 2025 11:33 WIB

Selain akses pembiayaan untuk ibu-ibu pengusaha ultra mikro, PNM Mekaar juga menyediakan pendampingan dan pelatihan kepada perempuan prasejahtera. (Foto: arsip PNM)

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai inti strategi pembangunan dalam ajang The International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development (IFESDC) 2025 di World Bank Headquarter, Washington DC, Amerika Serikat, baru-baru ini.

Pada kegiatan tersebut, EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM, Razaq Manan Ahmad menyampaikan cara PNM mengambil peran dalam mendukung perwujuduan keuangan syariah untuk pembangunan berkelanjutan.

"Perempuan merupakan motor penggerak utama dalam menciptakan kemajuan ekonomi dan sosial. Apalagi peran ibu yang juga sebagai sekolah pertama bagi generasi penerus," kata Razaq dalam sesi bertajuk Innovations in Islamic Economics and Finance for Economic Development.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razaq menyatakan, PNM Mekaar adalah contoh nyata implementasi keuangan syariah yang inklusif. Selain akses pembiayaan untuk ibu-ibu pengusaha ultra mikro, PNM Mekaar juga menyediakan pendampingan dan pelatihan kepada perempuan prasejahtera agar dapat mandiri secara ekonomi dan berdaya secara sosial.

"73 persen pembiayaan yang disalurkan oleh PNM berbasis syariah. Kami bekali nasabah dengan pendampingan usaha dan pemberdayaan agar mereka mampu maju lebih terarah dan memberi dampak yang lebih besar bagi diri sendiri, keluarga juga lingkungan sekitar," ujarnya.

Partisipasi dalam IFESDC 2025 memperkuat komitmen PNM memberikan pemberdayaan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Melalui kolaborasi lintas sektor, PNM optimistis dapat mempercepat perwujudan sistem keuangan syariah yang berkelanjutan, serta menyejahterakan kelompok prasejahtera.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |