Purbaya Heran Dapat Masukan Asing soal Pengelolaan APBN: Suka-suka Dia

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 19 Sep 2025 18:30 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendapat masukan dari pihak asing soal pengelolaan defisit dan APBN. Namun, masukan sering diberikan tanpa teori dan suka-suka. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendapat masukan dari pihak asing soal pengelolaan defisit dan APBN. Namun, masukan sering diberikan tanpa teori dan suka-suka. (REUTERS/Willy Kurniawan).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang masuk daftar Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan masukan pihak asing soal pengelolaan defisit di Indonesia.

UUKN mengatur poin-poin penting terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beberapa di antaranya adalah soal defisit APBN 3 persen dan rasio utang maksimal 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Tidak usah takut dengan batas-batas itu (defisit dan rasio utang). Eropa kan masih strict ya, 3 persen defisit maksimum dan 60 persen utang per PDB. Semuanya dilanggar sekarang, hampir semua negara Eropa melanggar," bebernya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amerika berapa? Defisitnya mungkin 6 persen, rasio utang ke PDB di atas 100 persen. Seandainya kita kepepet, seandainya, kenapa mereka boleh, kita enggak boleh?" tegas Purbaya.

Purbaya bercerita pernah mendapatkan masukan fiskal dari profesor Jepang yang meminta Indonesia menjaga defisit dan rasio utang. Akan tetapi, rasio utang Jepang saat itu justru tembus 125 persen.

Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu heran dengan anjuran fiskal yang diberikan kepadanya. Bahkan, Purbaya tampak kesal sampai mengumpat, termasuk kepada lembaga rating internasional.

"Kan kurang ajar, enggak ada teorinya, suka-suka dia," komentar Purbaya soal anjuran tidak melanggar batas defisit 3 persen dan utang 60 persen terhadap PDB.

Kendati demikian, Menkeu Purbaya menegaskan dirinya masih akan bertahan pada disiplin fiskal, sesuai UU Keuangan Negara. Ia menegaskan tidak perlu menaikkan batas defisit atau utang, andai perekonomian Indonesia berjalan bagus.

"Anda pasti pikir saya mau melanggar (aturan defisit APBN) 3 persen? Enggak ada! Kalau ekonominya bagus, misalnya jurus saya berhasil, harusnya sih ekonominya akan lebih bergairah dan pendapatan pajaknya lebih tinggi. Harusnya kita enggak perlu mengubah undang-undang untuk menaikkan defisit atau batas utang," bebernya.

"Biar saja (revisi UU Keuangan Negara) masuk Prolegnas, kan belum tentu berubah," tandas Menkeu Purbaya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Read Entire Article
| | | |