Jakarta, CNN Indonesia --
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya dasar ideologi negara Indonesia. Untuk memahami maknanya lebih lanjut, simak rangkuman singkat sejarah Hari Lahir Pancasila.
Lahirnya Pancasila mencakup peristiwa penting yang terjadi pada masa perjuangan kemerdekaan, khususnya sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang itulah konsep dasar negara yang kini dikenal sebagai Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno.
Rangkuman sejarah Hari Lahir Pancasila
Menurut penjelasan dalam buku Panorama Sejarah Islam dan Politik di Indonesia karya Prof. Dr. H. Faisal Ismil, istilah Pancasila pertama kali digunakan oleh Soekarno pada pidatonya dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
Dalam pidato tersebut, ia mengusulkan lima prinsip dasar negara: kebangsaan, internasionalisme (perikemanusiaan), mufakat (demokrasi), kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sebagai langkah berikutnya, dibentuklah Panitia Sembilan untuk merumuskan secara rinci dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945. Panitia ini beranggotakan sembilan tokoh penting, termasuk Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan Agus Salim.
Hasil kerja mereka dituangkan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang memuat lima sila sebagai dasar negara, dengan sila pertama berbunyi: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Namun, rumusan ini memicu perdebatan antara kelompok nasionalis dan Islam. Salah satu penolakan datang dari J. Latuharhary dalam rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, terutama terkait kewajiban menjalankan syariat Islam.
Namun, pada akhirnya, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Pancasila dalam bentuk final yang kini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat rumusan dasar negara dinyatakan sebagai berikut:
"... Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Nama Pancasila sendiri, berasal dari bahasa Sanskerta "panca" berarti lima, dan "sila" berarti prinsip atau asas.
Makna isi Pancasila
Dalam buku Panorama Sejarah Islam dan Politik di Indonesia karya Prof. Dr. H. Faisal Ismil dijelaskan pula bahwa Soekarno menyusun sila-sila Pancasila dengan urutan yang penuh makna.
Ia meletakkan nasionalisme di urutan pertama karena menganggapnya sebagai dasar politik utama yang menyatukan rakyat dan tanah air Indonesia. Bagi Soekarno, nasionalisme bukan hanya soal cinta tanah air, tapi juga kekuatan pemersatu seluruh kepulauan Indonesia.
Pancasila, menurutnya, terdiri dari dua landasan penting: politik dan etika. Nasionalisme menjadi dasar politik, sedangkan Ketuhanan yang berada di urutan kelima menjadi dasar etika.
Ini karena Soekarno meyakini bahwa negara harus dibangun dengan fondasi politik yang kuat terlebih dahulu, lalu diperkuat dengan nilai-nilai moral dan spiritual.
Ketika Soekarno berbicara soal ketuhanan, ia tidak merujuk pada satu agama tertentu. Sila ini justru dimaksudkan sebagai payung bersama bagi semua agama, guna menciptakan toleransi, kerukunan, dan harmoni antarumat beragama.
Penetapan sebagai hari libur nasional
Meskipun telah dikenal sejak lama, pada 2016 Pancasila baru secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa tanggal 1 Juni 1945 diakui sebagai Hari Lahir Pancasila, dan sejak itu ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Demikian rangkuman sejarah Hari Lahir Pancasila yang bisa kamu pelajari. Semoga bermanfaat.
(han/fef)