Tonton Squid Game, Pelajar Korea Utara Disebut Dihukum Mati

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Korea Utara, termasuk anak-anak sekolah, disebut menghadapi hukuman mati hanya karena menonton serial televisi asing seperti Squid Game. Temuan ini terungkap dalam laporan terbaru Amnesty International berdasarkan kesaksian para pembelot yang berhasil melarikan diri dari negara tertutup tersebut.

Amnesty International menyebut telah melakukan 25 wawancara mendalam dengan warga Korea Utara yang melarikan diri dari rezim Kim Jong-un. Dari kesaksian itu, terungkap iklim ketakutan ekstrem, di mana budaya Korea Selatan diperlakukan sebagai kejahatan serius yang dapat berujung pada eksekusi.

Tak hanya drama televisi, mendengarkan musik K-pop, termasuk lagu-lagu grup populer seperti BTS juga disebut dapat berujung pada hukuman berat, bahkan kematian. Akses terhadap informasi dan hiburan asing dinilai sebagai ancaman ideologis oleh otoritas Korea Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu narasumber Amnesty mengaku mendengar dari kerabatnya bahwa sejumlah orang, termasuk pelajar sekolah menengah, dieksekusi di Provinsi Yanggang karena menonton Squid Game.

Wilayah tersebut terletak di dekat perbatasan China. Kasus serupa juga pernah dilaporkan Radio Free Asia pada 2021 di Provinsi Hamgyong Utara karena mendistribusikan tayangan asal Korea Selatan.

"Jika digabungkan, laporan dari berbagai provinsi ini menunjukkan adanya eksekusi berulang yang berkaitan dengan tayangan tersebut," kata Amnesty dalam pernyataannya, mengutip Sky News

Kesaksian lain menggambarkan ketimpangan mencolok dalam sistem hukuman. Warga yang memiliki uang atau koneksi disebut bisa menyuap aparat untuk menghindari hukuman, sementara kelompok miskin menanggung konsekuensi terberat.

Choi Suvin, perempuan 39 tahun yang melarikan diri pada 2019, mengatakan banyak warga terpaksa menjual rumah demi menghindari kamp "pendidikan ulang".

"Orang tertangkap karena perbuatan yang sama, tapi hukumannya sepenuhnya bergantung pada uang," ujarnya.

Menurut Choi, warga miskin harus mengumpulkan US$5.000 hingga US$10.000 agar lolos dari kerja paksa.

Ketimpangan itu juga dialami Kim Joonsik, yang tiga kali tertangkap menonton drama Korea Selatan, namun lolos dari hukuman karena keluarganya memiliki koneksi. Ia membandingkan nasibnya dengan tiga teman sekolah adiknya yang dijatuhi hukuman kerja paksa bertahun-tahun karena keluarga mereka tak mampu menyuap aparat.

Selain hukuman, eksekusi publik disebut dijadikan alat "pendidikan ideologis". Para pelajar bahkan diwajibkan menonton langsung proses eksekusi sebagai bentuk intimidasi.

"Mereka mengeksekusi orang untuk mencuci otak dan mendidik kami," kata Choi, mengenang peristiwa yang disaksikannya di Sinuiju pada 2017 atau 2018.

Kim Eunju, pembelot berusia 40 tahun, juga mengaku sejak usia remaja dipaksa menyaksikan eksekusi. "Mereka ingin menunjukkan: jika menonton atau menyebarkan media Korea Selatan, inilah akibatnya," ujarnya.

Wakil Direktur Regional Amnesty International, Sarah Brooks, menyebut praktik ini sebagai bentuk represi yang dilapisi korupsi.

"Menonton acara televisi Korea Selatan bisa merenggut nyawa seseorang, kecuali jika ia mampu membayar," kata Brooks. Ia menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hak asasi manusia.

[Gambas:Video CNN]

Menurut Brooks, ketakutan rezim terhadap informasi telah menempatkan seluruh rakyat Korea Utara dalam "kandang ideologis".

"Sistem yang sewenang-wenang ini dibangun di atas rasa takut dan korupsi, serta paling menghancurkan mereka yang tidak memiliki uang atau koneksi," ujarnya.

Di bawah Undang-Undang Anti-Pemikiran Reaksioner dan Budaya Asing yang diberlakukan pada 2020, konten Korea Selatan dicap sebagai ideologi busuk. Warga yang mengonsumsinya terancam hukuman kerja paksa lima hingga 15 tahun, sementara distribusi atau nonton bersama dapat berujung hukuman mati.

Laporan Amnesty juga menyoroti peran unit polisi khusus bernama "Kelompok 109" yang bertugas memburu media asing melalui razia rumah, pemeriksaan ponsel, hingga penggeledahan tanpa surat perintah.

Meski demikian, konsumsi media asing disebut tetap marak. Drama, film, dan musik diselundupkan dari China melalui USB.

"Buruh menontonnya terang-terangan, pejabat partai dengan bangga, aparat keamanan diam-diam, dan polisi dengan aman," ujar salah satu narasumber. "Semua tahu semua orang menonton."

Sebagian besar pembelot yang diwawancarai Amnesty berusia 15-25 tahun saat melarikan diri. Pelarian dari Korea Utara sendiri semakin jarang sejak 2020, setelah penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19 semakin mengisolasi negara tersebut dari dunia luar.

(tis/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |