Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menaikkan tarif impor terhadap barang-barang dari Korea Selatan dari 15 persen menjadi 25 persen.
Hal tersebut dilakukan Trump lantaran Legislatif Korea Selatan belum juga mengesahkan Perjanjian Perdagangan Historis antar kedua negara. Pengumuman tersebut dilakukan Presiden AS lewat postingan di Truth Social.
"Legislatif Korea Selatan belum mengesahkan Perjanjian Perdagangan Historis kami, yang merupakan hak prerogatif mereka. Saya dengan ini menaikkan tarif Korea Selatan atas mobil, kayu, farmasi, dan semua tarif timbal balik lainnya, dari 15 persen menjadi 25 persen," tulis Trump dalam postingannya, Senin (26/1) dikutip CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi oleh CNN, White House belum menjawab kapan kebijakan tersebut mulai berlaku.
Kendati demikian, Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Blue House) dalam pernyataannya mengatakan belum ada pengumuman resmi atau penjelasan rinci dari pemerintah AS hingga saat ini.
Merespons hal ini, Blue House mengatakan Menteri Perdagangan Korea Selatan yang sedang berkunjung ke Kanada akan terbang ke AS untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk membahas masalah tersebut.
Akibat pernyataan tersebut, indeks harga saham Korea Selatan atau Kospi anjlok lebih dari 1 persen sebelum pulih pada awal perdagangan, Selasa (27/1).
Sementara itu, saham perusahaan otomotif raksasa Korsel yakni Hyundai lebih dulu anjlok sekitar 2,2 persen pada pembukaan perdagangan, Senin (26/1).
Diketahui Korea Selatan merupakan salah satu negara sumber barang impor utama AS, dengan nilai ekspor mencapai US$132 miliar atau setara Rp268,88 triliun pada 2024, menurut data Departemen Perdagangan AS.
Ekspor utama ke AS meliputi mobil dan suku cadang mobil, serta semikonduktor dan elektronik dan berisiko menjadi lebih mahal akibat kenaikan tarif.
Sebelumnya Trump telah mengumumkan perjanjian perdagangan dengan Korea Selatan pada Juli 2025 yang mencegah kenaikan tarif atas barang ekspor dari negara tersebut dari 10 persen menjadi 25 persen. Perjanjian tersebut juga menetapkan tarif preferensial untuk mobil impor di antara barang-barang lainnya.
Pengumuman Trump ini mengikuti serangkaian ancaman tarif baru-baru ini, termasuk tarif 100 persen untuk barang-barang Kanada dan pungutan tambahan 10 persen untuk negara-negara yang menentang ambisinya terkait Greenland meski terakhir ia tarik kembali.
(fln/ins)

















































