Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memecat Ketua Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell jika tetap bertahan di jabatannya setelah masa tugasnya berakhir bulan depan.
"Kalau begitu, saya terpaksa harus memecatnya," kata Trump dalam wawancara dengan Fox Business.
Ancaman tersebut muncul di tengah ketidakpastian proses pergantian pimpinan di The Fed. Masa jabatan Powell sebagai ketua akan berakhir pada 15 Mei, namun penggantinya belum juga mendapatkan persetujuan dari Senat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump sebelumnya telah mencalonkan Kevin Warsh sebagai pengganti Powell. Namun, Senator Republik Thom Tillis menahan persetujuan dan menegaskan tidak akan mendukung pencalonan tersebut sebelum penyelidikan terhadap Powell rampung.
Kondisi ini membuka kemungkinan Powell tetap menjabat sebagai ketua sementara (pro tempore) sesuai aturan The Fed, jika proses konfirmasi belum selesai tepat waktu. Powell sendiri sebelumnya menyatakan siap tetap menjalankan tugas dalam situasi tersebut.
Di sisi lain, tekanan terhadap Powell juga datang dari penyelidikan pidana Departemen Kehakiman AS terkait dugaan pernyataan yang tidak akurat kepada Kongres mengenai proyek renovasi kantor pusat The Fed yang nilainya membengkak hingga miliaran dolar.
Trump menegaskan investigasi tersebut harus tetap berjalan meskipun berpotensi memperlambat proses pergantian pimpinan bank sentral.
"Apakah itu berarti kita harus menghentikan penyelidikan proyek yang seharusnya bisa saya kerjakan dengan biaya jauh lebih murah? Kita harus cari tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Ketegangan meningkat setelah dua jaksa dari kantor kejaksaan Washington DC mendatangi kantor pusat The Fed tanpa pemberitahuan untuk memeriksa proyek tersebut.
Pihak The Fed kemudian meminta agar kunjungan serupa tidak dilakukan tanpa pendampingan kuasa hukum.
Trump juga kembali mengkritik keras Powell, terutama terkait kebijakan dan pengelolaan proyek tersebut.
"Ini mungkin bukan sekadar masalah, tapi menunjukkan ketidakmampuan, dan itu harus dibuktikan," kata Trump.
Sementara itu, Powell menegaskan tidak akan mengundurkan diri selama penyelidikan masih berlangsung dan akan tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum.
Secara hukum, pemecatan Ketua The Fed oleh presiden tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Undang-undang Federal Reserve menyatakan pejabat bank sentral hanya bisa diberhentikan dengan alasan yang jelas (for cause), yang hingga kini masih menjadi perdebatan apakah dapat diterapkan dalam kasus Powell.
Jika benar dilakukan, langkah pemecatan tersebut berpotensi memicu sengketa hukum dan menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi bank sentral AS di tengah tekanan politik dari Gedung Putih.
(del/ins)
Add
as a preferred source on Google


















































