Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah AS menetapkan aturan baru buat wartawan selama di gedung Pentagon yaitu wartawan harus dikawal di sebagian area gedung.
Pemerintahan Donald Trump lewat Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengumumkan bahwa aturan bakal berlaku segera. Aturan ini pun berlaku buat wartawan yang memiliki kredensial dari sebagian kantor pusat Departemen Pertahanan di Arlington, Virginia. Mereka pun harus ada persetujuan dan pengawalan resmi.
"Meskipun Departemen tetap berkomitmen pada transparansi, Departemen juga berkewajiban untuk melindungi CSNI (intelijen rahasia) dan informasi sensitif yang pengungkapannya tanpa izin dapat membahayakan nyawa anggota Angkatan Bersenjata AS," kata Hegseth dalam sebuah memo seperti dilaporkan Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan perlindungan informasi intelijen nasional dan keamanan operasional adalah keharusan.
Menanggapi aturan tersebut, Asosiasi Pers Pentagon menyebut aturan merupakan "serangan langsung terhadap kebebasan pers."
Dalam sebuah pernyataan, organisasi yang mewakili pers yang meliput militer AS ini menyebut awak media telah memiliki akses ke ruang-ruang yang tidak aman dan tidak rahasia di Pentagon selama beberapa dekade.
"[Ini] termasuk setelah serangan 11 September 2001, tanpa ada kekhawatiran tentang OP-SEC (operational security) dari pimpinan Departemen Pertahanan," tulis mereka.
Hingga kini belum ada komentar dari Pentagon berkaitan dengan pernyataan asosiasi pers tersebut.
Sejak kembali menjabat, Trump telah meluncurkan penyelidikan terhadap kebocoran informasi yang mengakibatkan tiga pejabat diberi cuti administratif.
Peristiwa ini pun membuat sejumlah media besar seperti New York Times, Washington Post, CNN, dan NBC News mengosongkan ruang kantor mereka di Pentagon dalam sistem rotasi baru.
Hal ini memberi angin segar pada media yang dinilai bersahabat dengan Trump seperti, New York Post, Breitbart, Daily Caller, dan One America News Network.
Pemerintahan Trump mengambil langkah ini dengan tujuan memberi kesempatan pada outlet media lain untuk meliput sebagai anggota tetap kelompok pers.
Sementara itu, pemerintahan Trump telah menerapkan uji detektor kebohongan atau tes poligraf demi penyelidikan kebocoran. Beberapa pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri diberi tahu bahwa mereka bisa dipecat kalau menolak mengikuti tes.
Ilustrasi. Menhan AS Pete Hegseth dalam sebuah memo mengumumkan aturan baru awak media di gedung Pentagon. (Getty Images via AFP/WIN MCNAMEE)
Gedung Putih sempat menegaskan bahwa Trump tidak menoleransi kebocoran ke media. Mereka yang membocorkan informasi harus bertanggung jawab.
Dalam memo yang diterbitkan, Hegseth mengharuskan anggota kelompok pers Pentagon untuk bertanggung jawab melindungi intelijen nasional dan informasi sensitif. Mereka pun akan diberi surat kredensial baru yang lebih menonjolkan identitas mereka sebagai anggota pers.
"Kami juga mengantisipasi pengumuman mendatang tentang langkah-langkah keamanan tambahan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerbitan (surat kredensial)," demikian bunyi memo tersebut.
(els/els)