Usai Rugi Jual Minuman Viral, Teguk Banting Setir Jualan Frozen Food

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) yang dulu dikenal dengan minuman manis viral Teguk saat ini banting setir bisnis berjualan makanan beku atau frozen food.

TGUK menilai prospek bisnis frozen food dan makanan olahan di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang kuat.

"Seiring dengan perkembangan bisnis dan dinamika pasar food and beverage di Indonesia, perseroan berencana untuk menambahkan kegiatan usaha di bidang frozen meat dan food processing sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan penguatan rantai nilai bisnis perseroan di sektor makanan olahan," kata manajemen TGUK dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan rencana ini, TGUK akan memiliki dua kegiatan usaha utama. Pertama, usaha perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan.

Kedua, usaha perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.

Selain itu, TGUK memiliki tiga kegiatan usaha pendukung. Tiga usaha itu adalah industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas, industri makanan dan masakan olahan, serta perdagangan besar makanan dan minuman lainnya.

"Pendapatan perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp1,20 miliar pada periode Agustus-Desember 2025 menjadi Rp803,86 miliar pada tahun 2030," ucap manajemen TGUK.

Mereka memproyeksikan peningkatan beban pokok pendapatan, terutama pada fase awal ekspansi 2025-2027. Namun, mereka memproyeksikan laba akan mulai terlihat setelahnya.

"Perseroan mulai mencatatkan laba pada tahun 2028 dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp3,31 miliar, dan meningkat signifikan menjadi Rp33,81 miliar pada tahun 2029 dan Rp29,64 miliar pada tahun 2030," ucap TGUK.

Sebelumnya, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) menutup gerai-gerai mereka yang fokus menjual minuman manis Teguk. TGUK pernah melaporkan penutupan 44 gerai pada 10 Juli 2023-22 Desember 2024.

Pada 24 Juli 2025, TGUK melaporkan pemegang saham pengendali perseroan PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) bersama dengan Visionary Capital Global Pte Ltd (VCG) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA).

VCG akan memiliki dan menguasai 59,34 persen saham TGUK. Namun, jika proses akuisisi tidak tuntas sebelum atau paling lambat 30 September 2025, kecuali disetujui lain oleh kedua belah pihak, maka CSPA akan berakhir secara otomatis.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/pta)

Read Entire Article
| | | |