Usut Korupsi Smartboard, Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah tiga perusahaan di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) di SMP Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan menyebut tiga perusahaan yang digeledah yakni PT. BP dan PT. GEEP di Jakarta Barat serta PT. GT yang berada di Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra menjelaskan ketiga perusahaan itu merupakan pihak swasta yang bertugas menyediakan barang dan jasa pada proyek pengadaan smartboard.

"Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/11).

Dalam Penggeledahan itu, kata dia, penyidik memeriksa ruang kerja, gudang, bagian administrasi serta beberapa ruangan terkait di tiga kantor perusahaan.

Penyidik juga menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard.

Lebih lanjut, ia memastikan penggeledahan dilakukan sesuai penetapan izin geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumut.

"Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang," ujarnya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |