CNN TV
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2026 23:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD inkonstitusional. Ada beberapa hal yang menurut Refly membuat hal tersebut melanggar konstitusi, salah satunya adalah pilkada tak langsung ini tidak akan bisa mengakomodir calon independen.
VIDEO TERKAIT
VIDEO TERBARU
TITLE
















































