Wanti-wanti Kemendikdasmen soal TNI-Polri Ikut MPLS di Jabar

9 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat meminta dengan tegas seluruh pemerintah provinsi untuk mematuhi pedoman pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah yang telah disusun pihaknya.

Hal itu disampaikan Atip usai merespons awak media terkait pelibatan TNI-Polri dalam pelaksanaan MPLS di Jawa Barat (Jabar).

"Ya di pedoman itu sudah jelas, di sana kan hanya ada tiga pihak yang terlibat, panitia MPLS atau sekolah, kemudian dinas dan kami Kemendikdasmen, itu saja. Jadi ikuti pedoman, ikuti pedoman ya, pedoman itu untuk dipedomani," tegasnya usai meninjau pelaksanaan hari pertama MPLS Ramah di SDN Utan Kayu Selatan 05 Jakarta Timur, Senin (14/7) seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga siap untuk berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait keikutsertaan kedua instansi tersebut dalam penyelenggaraan MPLS Ramah selama lima hari tersebut.

Sebelumnya pada Kamis (10/7) di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan MPLS  untuk siswa SMA sederajat di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun ajaran 2025/2026 melibatkan instansi TNI dan Polri, dengan mulai menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Ia menerangkan, MPLS Ramah dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dengan melibatkan anggota TNI/Polri sekitar dua sampai tiga orang untuk mendampingi selama lima hari MPLS sekaligus untuk memberikan pendidikan karakter.

Selama lima hari mendampingi, Herman mengatakan para anggota TNI/Polri ini akan turut menyampaikan materi kebangsaan dan bela negara.

Sekolah harus ramah dan bebas dari intimidasi

Dalam proses sidak pelaksanaan MPLS di Jaktim awal pekan ini, Atip juga menekankan tidak boleh ada aktivitas perpeloncoan ataupun kekerasan lainnya yang membahayakan murid baru maupun memberatkan orang tua.

Atip menegaskan pihaknya sudah menyiapkan buku panduan untuk menjadi acuan seluruh rangkaian kegiatan MPLS Ramah tahun ajaran 2025/2026 agar dapat berjalan dengan nyaman, ramah dan menyenangkan bagi para peserta didik baru.

"Ya ini kan hari pertama ya. Jadi, sebagaimana yang sudah kami canangkan, masa pengenalan lingkungan sekolah ramah. Artinya, betul-betul siswa yang baru dikenalkan kepada lingkungan pendidikan yang baru. Jadi, tidak boleh ada aktivitas-aktivitas yang mengarah kekerasan atau merendahkan," kata Atip usai jadi pembina upacara membuka MPLS di SMA Negeri 22 Jakarta, Jakarta Timur, Senin.

Ia pun berpesan kepada sekolah untuk tidak memberikan nama panggilan atau menugaskan penggunaan atribut yang tidak layak hingga merendahkan para peserta didik baru.

Sementara terkait dengan pemberian tugas-tugas khusus, seperti membawa bekal dari rumah, Wamendikdasmen Atip juga meminta pihak sekolah agar tidak memberikan tugas yang merepotkan dan memberatkan para orang tua sehingga tidak menghilangkan keceriaan MPLS Ramah.

"Ya, kalau itu merepotkan, atau justru malah tidak ada prinsip edukasinya ya, tidak usah. Jadi tentunya tidak boleh justru menghilangkan keceriaan itu, kan bukan ceria kalau gitu, malah jadi kesulitan," imbuhnya.

Sehari kemudian, saat meninjau MPLS di Karawang, Jabar, Atip memberikan pesan sekolah harus ramah dan bebas dari intimidasi.

Ia menegaskan MPLS bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk membentuk karakter siswa sejak dini.

"Tagline kita adalah 'MPLS Ramah'. Tidak boleh ada unsur intimidasi, apalagi perpeloncoan. Semua aktivitas harus mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen," kata Atip  saat meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Lampu Iman, Karawang, dalam pernyataan tertulis, Selasa (15/7).

Lebih lanjut, Wamendikdasmen Atip mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan formulasi agar bantuan pendidikan dapat menjangkau lebih merata sekolah-sekolah swasta nonpungutan di seluruh Indonesia.

(antara/kid)

Read Entire Article
| | | |