15 Poin Isi Fatwa Ulama Dunia Serukan Wajib Jihad Lawan Israel

1 week ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah ulama terkemuka di dunia mengeluarkan fatwa langka yang mendesak seluruh umat Islam dan negara mayoritas Muslim melakukan jihad melawan Israel.

Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, pada Jumat (4/4) meminta umat Islam di seluruh dunia untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Dalam pernyataan resmi, Qaradaghi menegaskan bahwa ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam dalam membela Gaza saat sedang dihancurkan merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, dan dalam rangka memenuhi kepercayaan yang diberikan Allah kepada para ulama, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS menyajikan keputusan-keputusan berikut tentang agresi Zionis yang sedang berlangsung," ujar Qaradaghi dalam fatwanya.

Qaradaghi merupakan salah satu tokoh agama paling dihormati di kawasan Timur Tengah. Fatwa yang dikeluarkannya amat berpengaruh di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.

Fatwa merupakan keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dan biasanya dikeluarkan oleh ulama terkemuka. Ulama mengeluarkan fatwa berdasarkan Al Quran atau sunnah (perkataan dan tindakan Nabi Muhammad SAW).

Qaradaghi mengeluarkan fatwa berisi 15 poin yang didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya. Berikut 15 poin lengkap fatwa Qaradaghi.

1. Wajibkan jihad melawan Israel

Dalam fatwanya, Qaradaghi mendesak umat Islam berjihad melawan negeri Zionis dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pendudukan di Palestina.

Ia menyerukan Muslim melakukan intervensi militer sekaligus memasok persenjataan, keahlian, dan intelijen kepada para mujahid.

"Ini merupakan kewajiban yang mengikat, pertama bagi rakyat Palestina, kemudian bagi negara-negara tetangga (Mesir, Yordania, dan Lebanon), serta semua negara Arab dan Muslim. Jihad melawan pendudukan adalah kewajiban individu (fardu ain) atas setiap Muslim yang mampu," ucapnya, dikutip dari laman IUMS.

Lebih lanjut, Qaradaghi meminta pemerintah Muslim untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan genosida. Sebab, kata dia, mengabaikan dan meninggalkan Gaza dengan kondisi demikian merupakan "dosa besar" serta pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepemimpinan.

2. Larang dukung Israel dalam bentuk apa pun

Pada poin keduanya, Qaradaghi melarang keras umat Islam mendukung Israel dalam bentuk apa pun.

"Ini termasuk larangan menjual senjata, memfasilitasi transportasinya melalui koridor internasional seperti Terusan Suez, Bab Al Mandab, Selat Hormuz, atau melalui darat, laut, dan udara," ucap Qaradaghi.

Sang ulama kemudian menyatakan bahwa komite telah memutuskan bahwa blokade penuh, baik di darat, laut, maupun udara harus diberlakukan terhadap Israel maupun pihak-pihak yang mendukung Negeri Zionis.

3. Larang pasok sumber daya

Qaradaghi juga mengatakan memasok sumber daya seperti minyak bumi, gas, dan lainnya kepada Israel adalah larangan keras lantaran dapat digunakan dalam serangan Israel ke Gaza.

Ia juga melarang keras Muslim menyediakan makanan dan air bagi warga Israel karena masyarakat Palestina sendiri saat ini tengah kelaparan.

"Siapa pun yang melakukannya karena cinta terhadap Zionis dan dengan maksud melemahkan perlawanan Palestina, adalah murtad. Jika dilakukan demi meraup keuntungan, merupakan dosa besar dan pengkhianatan besar," tegasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya >>>


Read Entire Article
| | | |