RI ke Inggris Cs Mau Akui Palestina: Pengakuan Tak Boleh Pakai Syarat

21 hours ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 30 Jul 2025 20:50 WIB

Indonesia meminta negara yang akan mengakui Palestina untuk melakukan tanpa syarat sesuai hukum internasional. Indonesia meminta negara yang akan mengakui Palestina untuk melakukan tanpa syarat sesuai hukum internasional. (Foto: REUTERS/Hannah McKay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia meminta negara yang akan mengakui Palestina untuk melakukannya tanpa syarat sesuai hukum internasional, termasuk Inggris dan Prancis, yang baru-baru ini mengumumkan rencana tersebut.

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan pernyataan tersebut dalam rilis resmi yang diunggah di X pada Rabu (30/7). Mereka menyambut baik langkah Inggris dan menyebut sebagai kemajuan signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu juga sudah mengungkapkan sambutan serupa lewat kicauan di X kepada rencana Prancis yang lebih dulu mengumumkan rencana mengakui Palestina pada pekan lalu.

"Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional. Pengakuan tidak boleh disertai syarat," demikian rilis Kemlu.

Mereka lantas menyerukan seluruh negara mengikuti langkah Inggris dan memberikan pengakuan tanpa syarat ke Negara Palestina sesuai prinsip Solusi Dua Negara dengan perbatasan tahun 1967 serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengakui Negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang jika Israel tak segera akhiri agresi di Jalur Gaza.

[Gambas:Twitter]

Sejak awal, Starmer menegaskan Inggris bakal mengakui Palestina sebagai negara jika solusi dua negara tercapai. Namun, kerangka tersebut berada di bawah ancaman sehingga London harus "bertindak."

Inggris menjadi salah satu negara kuat Eropa yang mengumumkan rencana mengakui Palestina setelah Prancis dan Kanada baru-baru ini. 

Presiden Prancis Emmanuel Macron juga sempat mengumumkan bakal mengakui Palestina dalam Sidang Umum Majelis PBB pada September mendatang. Langkah ini diambil sebagai dukungan Paris dalam menciptakan perdamaian dunia.

Sejak Israel melancarkan agresi brutal ke Jalur Gaza Palestina pada 2023 lalu hingga hari ini makin banyak negara yang mengakui Palestina.

Pada 2024, tercatat sembilan negara memberi pengakuan resmi untuk Palestina. Negara-negara itu di antaranya, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Norwegia, Armenia, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |