Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah memastikan 50 juta warga yang masuk kelompok desil 1-5 akan menerima bantuan sosial (bansos) secara langsung ke rekening masing-masing.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan anggaran bansos tersebut berasal dari berbagai penghematan pemerintah, termasuk hasil digitalisasi.
"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden (Prabowo Subianto). Dengan begitu membawa keadilan, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (10/9), melansir Detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengatakan pemerintah menghitung penghematan yang dapat diperoleh melalui digitalisasi mencapai Rp1.200 triliun. Sebagian penghematan tersebut nantinya dapat mendukung kebijakan perlindungan sosial, meski ia menyebut angka tersebut masih dapat berubah.
"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya, nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah," jelasnya.
Luhut menyebut 50 juta penerima bansos tersebut berasal dari kelompok desil 1 hingga 5. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan desil yang lebih rendah menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah.
Namun, pemerintah masih melakukan pembaruan dan perbaikan data desil agar penetapan penerima bansos lebih akurat.
Dalam skema baru tersebut, pemerintah tak lagi hanya memberikan subsidi melalui produk, tetapi mengarahkan bantuan secara langsung kepada penerima melalui rekening bank. Rekening bagi penerima bansos disebut akan dibuatkan pemerintah dan mulai dibagikan pada kuartal I 2027.
Kebijakan itu menjadi bagian dari digitalisasi sistem perlindungan sosial yang rencananya diluncurkan pada Oktober mendatang.
Pemerintah membangun sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem tersebut mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital.
Verifikasi penerima bansos nantinya dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengecek status maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah.
Kelayakan penerima kemudian diverifikasi menggunakan data dari berbagai instansi, termasuk informasi mengenai kepemilikan kendaraan dan status aparatur sipil negara (ASN).
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran bansos dapat dilakukan langsung kepada kelompok penerima yang telah masuk dalam basis data dan memenuhi kriteria.
(del/ins)


















































