Alasan Adies Kadir Gantikan Inosentius Jadi Calon Hakim MK

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap alasan pihaknya menganulir nama Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat.

Setelah menganulir Inosentius, Rapat Pleno Komisi III dan Paripurna DPR ke-12 kini telah menyetujui Adies Kadir untuk menggantikan Arief yang akan pensiun pada 5 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memperhatikan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR RI/I/2025-2026 tentang persetujuan DPR RI terhadap penggantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia yang berasal dari usulan lembaga DPR RI atas nama Dr. Inosentius Samsul S.H., M.Hum., Komisi III DPR RI memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dalam keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI," ujar Habib dalam pidato sambutannya di Paripurna, Selasa (27/1).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut pergantian Habib dilakukan karena Inosentius mendapat penugasan lain. Namun, Habib tak mengungkap penugasan lain yang dimaksud.

"Terkait Pak Inosentius, kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi untuk mencari calon pengganti Pak Arief Hidayat yang akan pensiun tanggal 5 Februari yang akan datang," kata Habib.

Dia juga memastikan Adies tak tersangkut masalah apapun. Jika masalah yang dimaksud merujuk pada pernyataannya pada gelombang demo Agustus 2025 lalu, Habib menyebut pernyataan itu telah diputuskan tak bersalah oleh MKD DPR.

"Dan coba Anda bayangkan itu masalah menyampaikan hitung-hitungan Anda anggap bermasalah, gimana? Masalahnya di mana? Dia enggak menyakiti siapapun, enggak merugikan siapapun kok, enggak melukai siapapun," ujar Habib.

Kala itu, Adies sempat dinonaktifkan oleh Fraksi Partai Golkar, buntut pernyataannya terkait tunjangan rumah DPR. Namun, belakangan MKD menyatakan Adies tak bersalah dan dinyatakan aktif kembali sebagai anggota DPR.

Usai resmi disetujui sebagai calon hakim MK, Adies telah mundur dari DPR sekaligus Partai Golkar. Dia kini akan menjadi hakim MK kedua dari DPR yang sebelumnya berlatarbelakang partai, seperti Arsul Sani sari PPP.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |