Amran Ungkap Biang Kerok Harga Beras Naik 6 Bulan Beruntun

5 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan salah satu biang kerok harga beras naik selama enam bulan terakhir.

Amran menilai persoalan tersebut salah satunya dipicu praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menyoroti beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram (kg). Padahal, menurut Amran, produk tersebut hanya berisi beras biasa dengan harga sekitar Rp12 ribu-Rp13 ribu per kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu salah satunya karena (beras) fortifikasi. Iya dong. Makanya kita selesaikan. Fortifikasi ada yang jual Rp42 ribu per kg, padahal isinya adalah beras biasa," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).

Ia juga menyoroti temuan bahwa rata-rata 80 persen produk beras fortifikasi disebut tidak sesuai standar.

Produk tersebut, menurut Amran, dijual dengan harga rata-rata Rp22.600 per kg, jauh di atas harga beras biasa yang disebutnya berada di kisaran Rp12 ribu-Rp13 ribu.

"Kemudian rata-rata, itu ada 80 persen yang tidak sesuai standar dan itu harganya rata-rata Rp22,6 ribu per kilo. Harusnya harga itu maksimal Rp12 ribu-Rp13 ribu. Artinya mengambil (keuntungan) Rp10 ribu, curang Rp10 ribu supaya clear," ujarnya.

Amran menilai selisih harga tersebut merugikan konsumen. Karena itu, pemerintah akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

"Dia curangi rakyat Indonesia, dia rampas haknya Rp10 ribu per kg. Dan ini tidak benar, kami proses, kami kirim ke penegak hukum, proses hukum," kata Amran.

Pemerintah, sambung Amran, juga akan mengirimkan surat kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar temuan tersebut diproses.

"Ini enggak benar, kami akan kirim surat ke Pak Kapolri, diproses seperti yang dulu," ujarnya.

Amran mengaku pemerintah masih mengkaji apakah perlu menetapkan HET khusus untuk beras fortifikasi. Namun, ia memastikan produk yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindak, termasuk melalui pencabutan izin.

"Itu sementara kita kaji. Tetapi yang terpenting ini yang tidak sesuai regulasi ditindak. Udah (ada tindakan hukum), izinnya kami cabut," tegasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat kenaikan harga beras memang berlangsung selama enam bulan berturut-turut sejak Februari 2026.

Hingga pekan kelima Juli, kenaikan harga beras telah meluas ke 155 kabupaten/kota. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan terjadi baik pada beras medium maupun premium.

Beras medium tercatat naik 0,50 persen, sedangkan beras premium naik 0,52 persen. Rata-rata harga beras medium pada pekan kelima Juli mencapai Rp14.489 per kg, sementara beras premium Rp16.330 per kg.

Memasuki pekan pertama Agustus, rata-rata harga beras seluruh kualitas mencapai Rp15.545 per kg, naik 0,16 persen dibandingkan Juli. Di sejumlah daerah, harga bahkan tercatat mencapai Rp50 ribu per kg, sedangkan harga terendah berada di Rp12.500 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Read Entire Article
| | | |