Anies Geleng-geleng Lihat Tom Lembong Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

11 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggeleng-gelengkan kepalanya beberapa kali ketika melihat koleganya mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong diborgol dan dipakaikan rompi tahanan saat skors persidangan kasus dugaan korupsi impor gula, Selasa (24/6) petang.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Anies dan Tom terlibat perbincangan selama sekitar tiga menit.

Tak banyak topik yang dibicarakan, namun tawa menghiasi perbincangan singkat kedua kolega tersebut. Peluk membuka obrolan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies memberi tahu Tom bahwa dirinya sudah menjadi kakek. Putri sulung Anies yang bernama Mutiara Annisa Baswedan baru saja melahirkan bayi laki-laki pada Jumat (20/6) malam.

Tom terlihat terkejut dan memberi ucapan selamat ketika mendengar berita bahagia tersebut.

"Oh my God. Really?" tanya Tom kaget.

"Oppa-oppa," canda Tom kemudian sesaat mengetahui Anies telah menjadi kakek.

Tak lama berselang, Tom harus meninggalkan ruang sidang dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan.

Sembari mencuri pandang ke Anies, dia menyempatkan tersenyum dan sedikit mengangkat alis saat meninggalkan ruang sidang. Sementara Anies masih menggelengkan kepalanya.

Dikonfirmasi terpisah, Anies menjelaskan maksud kehadirannya tersebut.

Anies mengaku mengikuti setiap perkembangan sidang yang dijalani oleh Tom. Satu di antaranya melalui media massa. Dia bersyukur bisa menyaksikan sidang secara langsung hari ini dan menghargai apa yang disampaikan oleh ahli.

"Saya datang sebagai sahabat dari Tom. Hari ini saya hadir langsung mendengar dari dekat," ucap Anies.

Dia pun menjelaskan topik obrolannya dengan Tom saat sidang di-skors.

"Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya, dan keluarga kita dekat. Kemudian beberapa bulan ini kan Tom tidak bisa mengikuti perkembangan secara detail, day to day, jadi saya mau cerita langsung ke Tom bahwa Tia dan Ali (suami Tia) sudah mempunyai anak. Tadi saya sampaikan kepada Tom," tutur Anies.

Pada sidang kali ini, pihak Tom menghadirkan sejumlah ahli seperti Ahli Kebijakan Publik Antoni Budiawan, Ahli atau Pengamat Keuangan Publik Fitarison, dan Ahli Perpajakan Haula Rusdiana.

Anies berharap majelis hakim dapat memutus perkara impor gula sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

"Saya yakin hakim akan memutuskan dengan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum, objektivitas," tandasnya.

Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp515 miliar, merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus impor gula.

Dia disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |