Jakarta, CNN Indonesia --
Pria inisial R, anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Bahar bin Smith mengalami luka lebam di sebagian wajah dan tubuhnya. Korban juga terluka sundutan rokok.
Bahar Smith telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya anggota Banser Kota Tangerang," kata Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani saat dihubungi, Senin (2/2).
Midyani mengungkap kondisi R usai mendapat dugaan penganiayaan.
"Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok," ujarnya.
Menurut Midyani, pengeroyokan terjadi pada 22 September 2025 lalu. Pelapor kasus ini adalah istri korban berinisial FY.
FY mendapatkan informasi bahwa suaminya berada di RSU Kabupaten Tangerang.
"Kemudian bertemu dengan ipar pelapor memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang dan salah satunya bernama Habib Bahar Smith," ujarnya.
Polres Metro Tangerang Kota sudah menindak laporan tersebut. Terkini, polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
"Kita sudah tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dihubungi, Minggu (1/2).
Baca selengkapnya di sini...
(tim/wis)

















































