Apa Itu Visa Cascade, yang Resmi Diadopsi Uni Eropa untuk WNI?

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Ada kabar baik bagi Warga Negara Indonesia atau WNI yang sering bepergian ke Eropa. Mulai 13 Juli 2025, Uni Eropa (UE) secara resmi mengadopsi kebijakan visa cascade untuk Indonesia.

Artinya, WNI yang sudah pernah berkunjung ke Eropa minimal dua kali kini berhak mengajukan visa Schengen jenis multi-entry. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk keluar masuk wilayah UE berkali-kali selama masa berlaku visa, tanpa perlu repot mengurus visa baru setiap kali perjalanan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di markas Komisi Eropa, Brussels, Belgia, Minggu (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sesi pernyataan bersama dengan Presiden Prabowo, von der Leyen menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar masyarakat Indonesia dan Uni Eropa.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga, serta mendorong kolaborasi di bidang pendidikan dan pembangunan jaringan internasional.

"Intinya, kami ingin membangun jembatan antarmasyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," kata von der Leyen.

Pemilik visa Schengen multi-entry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu dokumen visa yang sama. Menurut von der Leyen, kebijakan itu dapat mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa.

Presiden Prabowo Subianto menyambut positif langkah ini, menyebut Uni Eropa sebagai mitra strategis penting bagi Indonesia dalam bidang ekonomi, geopolitik, dan teknologi.

Kebijakan visa cascade ini sendiri merupakan poin ketiga dari penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya dalam aspek konektivitas antarmasyarakat.

(wiw)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |