Apakah Pengambilan Dana BSU di Kantor Pos Bisa Diwakilkan?

5 hours ago 4
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 secara bertahap kepada para pekerja atau buruh bergaji rendah yang memenuhi syarat.

Salah satu metode penyaluran bantuan BSU adalah melalui PT Pos Indonesia. Akan tetapi, apakah pengambilan dana BSU di kantor pos bisa diwakilkan? Berikut ketentuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencairan BSU di kantor pos dilakukan melalui aplikasi Pospay. Metode ini dikhususkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening.

Sebelum mencairkan BSU ke kantor pos terdekat, pastikan Anda sudah mengecek status data diri, apakah termasuk penerima BSU atau tidak.


Apakah pengambilan dana BSU di kantor pos bisa diwakilkan?

Pengambilan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan. Hanya orang yang bersangkutan yang berhak melakukan klaim BSU Rp600 ribu.

Sebab, proses mengambil BSU melibatkan tahap verifikasi data penerima. Penerima manfaat harus melampirkan dokumen pendukung serta QR code dari aplikasi Pospay untuk pencairan BSU.

Kemudian, petugas akan menanyakan asal perusahaan dan informasi terkait lainnya, serta melakukan dokumentasi dengan memotret penerima sambil memegang KTP dan uang bantuan.


Cara mendapat QR code dari aplikasi Pospay

Bagi penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, berikut langkah untuk mendapatkan QR Code di aplikasi Pospay.

  1. Ambil foto e-KTP langsung dari aplikasi.
  2. Pastikan hasil foto jelas dan terbaca sistem. Isi data diri lengkap sesuai petunjuk.
  3. Tekan "Lanjutkan", lalu sistem akan mengeluarkan QR Code.
  4. QR Code tersebut dibawa ke kantor pos sebagai bukti pencairan BSU.


Syarat pengambilan BSU di kantor pos

Setelah QR Code diterbitkan, penerima BSU dapat langsung datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan. Pastikan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan salinan
  • QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan sebagai penerima BSU
  • Nomor handphone yang masih aktif

Jika terdapat perbedaan data atau ketidaksesuaian, sertakan juga:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
  • Surat keterangan dari perusahaan


Cara mencairkan BSU di kantor pos

Penerima manfaat harus membawa semua dokumen persyaratan sebelum mencairkan BSU di kantor pos. Berikut cara mencairkan BSU di kantor pos.

  1. Membawa KTP dan melampirkannya kepada petugas kantor pos
  2. Tunjukkan bukti QR Code dari Aplikasi Pospay
  3. Tunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  4. Petugas akan memindai QR Code dan mencocokkan data
  5. Setelah verifikasi berhasil, dana BSU sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai

Itulah penjelasan mengenai apakah pengambilan dana BSU di kantor pos bisa diwakilkan. Pencairan BSU harus diambil sendiri oleh yang bersangkutan.

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |