Ardhito Pramono Diupayakan Ikut Sidang Mediasi Pekan Depan

11 hours ago 13

CNN Indonesia

Jumat, 11 Sep 2026 07:40 WIB

Ardhito Pramono (2022) Pengacara mengupayakan Ardhito Pramono hadir langsung dalam sidang mediasi atas gugatan terhadap Sony Music Entertainment Indonesia. (Aksara Records)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum mengupayakan Ardhito Pramono hadir kehadiran langsung dalam agenda sidang mediasi terkait dugaan wanprestasi dalam pengelolaan royalti dan hak ekonomi terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia.

Kuasa hukum Ardhito, Andrianus, menyebut seluruh kelengkapan berkas persidangan telah terpenuhi. Baik pihak penggugat maupun tergugat juga mendaftarkan tahapan mediasi tersebut untuk melanjutkan proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan memang untuk kelengkapan tersebut sudah terpenuhi ya," kata Andrianus setelah persidangan pada Kamis (10/9). "Mungkin ya sekitar minggu depan lah, satu minggu dari sekarang untuk mediasi berikutnya." ujar Andrianus usai persidangan.

detikcom memberitakan bahwa Andrianus kemudian menegaskan pihak tim hukum bakal berupaya menghadirkan Ardhito secara fisik dalam tahapan mediasi mendatang.

Langkah tersebut diambil guna merespons imbauan majelis hakim agar kedua belah pihak yang berperkara dapat bertatap muka secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami usahakan untuk prinsipal kami, yaitu Ardhito Rifqi Pramono untuk ikut hadir dalam mediasi tersebut karena memang juga sudah disarankan oleh hakim ketua tadi bahwa kalau bisa prinsipal tersebut harus hadir," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

Permasalahan ini bermula setelah Ardhito Pramono menggugat Sony Music ke PN Jakarta Pusat karena klaim alami kerugian materiil hingga Rp5,7 miliar akibat penahanan hak ekonomi karya lagunya yang dinilai tidak berdasar sejak 2023.

Melalui salah satu kuasa hukumnya, Adityo Ramadhan, Ardhito membeberkan bahwa gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst sejak 12 Agustus 2026 itu berfokus pada dua poin utama.

Pertama, tuduhan bahwa pihak Sony Music sengaja menahan pembagian royalti lagu-lagu karya Ardhito selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kedua, label musik tersebut disinyalir memberikan izin sinkronisasi penggunaan lagu Ardhito dalam sejumlah serial drama di Korea Selatan melalui Sony Korea dan LMK KOMCA, tanpa menyalurkan hak pembayaran royalti kepada penyanyi.

Lagu-lagu yang disebut dipakai tanpa izin, adalah Say Hello untuk tayangan Return of Superman. Selain itu, ada pula Here We Go Again yang diduga dipakai dalam acara 3 Meals a Day dan I Live Alone.

Adityo menegaskan pelantun tembang Waking Up Together With You itu sebenarnya telah mengupayakan penyelesaian kekeluargaan sebelum membawa kasus ini ke meja hijau.

Namun, tiga kali surat somasi yang dilayangkan pihak Ardhito diklaim tidak membuahkan iktikad baik dari kuasa hukum Sony Music untuk mencapai kesepakatan damai.

(chri)

Read Entire Article
| | | |