Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia dikenal sebagai negara rawan bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga letusan gunung api. Risiko tersebut membuat perlindungan aset melalui asuransi bencana semakin relevan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Asuransi bencana dinilai bukan sekadar produk keuangan, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan ekonomi jangka panjang.
Berikut penjelasan lengkap soal asuransi bencana dari para ahli:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Apa Itu Asuransi Bencana dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Ketua Umum sekaligus Direktur Utama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menjelaskan asuransi bencana pada prinsipnya merupakan perlindungan atas aset dari risiko peristiwa alam berskala besar dan masif.
Produk ini umumnya hadir sebagai perluasan (rider) dari asuransi properti standar, misalnya perlindungan tambahan untuk gempa bumi atau banjir.
"Perlindungan dapat berbentuk perluasan dari polis asuransi properti standar atau dikembangkan dalam bentuk skema khusus," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/2).
Ia juga menjelaskan bahwa ke depan, industri juga tengah menyiapkan skema asuransi parametrik.
Dalam skema ini, pembayaran klaim didasarkan pada parameter tertentu yang telah disepakati sebelumnya-misalnya kekuatan gempa atau tinggi muka air-bukan semata-mata dari survei kerugian individual.
Skema parametrik dinilai lebih cepat dan efisien dalam proses pencairan klaim.
Dalam pengembangannya, industri bekerja sama dengan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia untuk melakukan pemodelan risiko kebencanaan (catastrophe modeling). Data historis dan riset kebencanaan menjadi dasar dalam menentukan tarif premi dan kapasitas penjaminan.
Senada, Perencana Keuangan Budi Rahardjo menambahkan bahwa asuransi bencana pada dasarnya memberikan perlindungan finansial dari kerugian akibat banjir, longsor, gempa bumi, hingga letusan gunung berapi.
"Biasanya produk ini tidak berdiri sendiri, melainkan tambahan dari asuransi properti," ujarnya kepada CNN Indonesia.com, Jumat (13/2).
2. Apa yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Produk?
Ada beberapa hal krusial yang perlu dicermati sebelum memilih produk asuransi bencana.
Menurut Budi Herawan, masyarakat perlu memperhatikan:
Pertama, cakupan risiko yang dijamin seperti gempa atau termasuk banjir dan risiko lainnya. Kedua, nilai pertanggungan yang sesuai dengan nilai aset sebenarnya agar tidak terjadi underinsurance.
Ketiga, mekanisme klaim, apakah berbasis indemnity (ganti rugi sesuai kerugian aktual) atau parametrik (pembayaran tetap jika parameter terpenuhi).
Kekuatan finansial dan dukungan reasuransi perusahaan asuransi.
Budi Rahardjo menambahkan pentingnya memperhatikan pengecualian dalam polis, prosedur klaim, serta metode penilaian kerugian.
"Perhatikan juga kesehatan keuangan perusahaan asuransi serta kemudahan proses klaimnya," ujarnya.
3. Pertimbangan Sebelum Mengambil Polis
Budi Herawan menjelaskan, sebelum membeli polis, calon nasabah perlu memetakan terlebih dahulu profil risiko lokasi aset, apakah berada di zona gempa, daerah rawan banjir, atau wilayah dengan potensi bencana lain.
Selain faktor lokasi, kemampuan membayar premi secara berkelanjutan juga menjadi pertimbangan penting. Pasalnya, asuransi merupakan instrumen proteksi jangka panjang yang membutuhkan komitmen finansial sesuai kondisi keuangan masing-masing.
"Kemampuan finansial membayar premi secara berkelanjutan, serta kesadaran bahwa asuransi bukan hanya proteksi individu tetapi bagian dari ketahanan ekonomi jangka panjang," ujar Budi.
Untuk aset milik pemerintah, ia menambahkan, asuransi bencana juga berperan menjaga kesinambungan layanan publik setelah terjadi bencana.
Senada, Budi Rahardjo menyarankan masyarakat menghitung nilai aset yang ingin dilindungi agar besaran pertanggungan dan premi tetap proporsional serta tidak membebani arus kas bulanan.
Ia juga menilai kedekatan lokasi kantor cabang perusahaan asuransi dengan objek pertanggungan bisa menjadi nilai tambah dalam mempermudah proses klaim.
"Pertimbangkan lokasi perusahaan asuransi yang dekat dengan objek yang diasuransikan jika memungkinkan untuk memudahkan proses klaim," ujarnya.
4. Berapa Kisaran Premi?
Terkait premi, Budi Herawan menjelaskan besarannya sangat bergantung pada sejumlah faktor, seperti lokasi, jenis konstruksi bangunan, nilai pertanggungan, serta tingkat eksposur terhadap risiko bencana tertentu.
Secara umum, premi gempa bumi sebagai perluasan polis properti dihitung dalam persentase tertentu dari nilai pertanggungan sesuai zona risiko.
Sementara itu, untuk skema yang lebih terstruktur, termasuk opsi parametrik yang tengah dikaji industri bersama MAIPARK, angkanya masih dalam tahap penghitungan berbasis pemodelan risiko.
"Besaran premi sangat bergantung pada lokasi, jenis konstruksi bangunan, nilai pertanggungan, serta eksposur terhadap risiko bencana tertentu," ujar Budi.
Karena itu, calon nasabah disarankan membandingkan beberapa produk sekaligus mencermati detail polis sebelum mengambil keputusan.
(sfr)

















































