Kerugian Akibat Penipuan Bermodus AI Capai Rp700 Miliar (Ilustrasi/Freepik)
JAKARTA - Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang semakin pesat telah melahirkan berbagai inovasi yang dapat membantu manusia. Tapi, ini juga dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab dalam melakukan kejahatan.
1. Penipuan AI
Kejahatan siber dilakukan dengan memproduksi konten hoaks dan disinformasi, termasuk konten deepfake. Konten yang semakin meresahkan membuat banyak orang tertipu karena dapat menyerupai seseorang yang dikenal.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pentingnya upaya mitigasi kejahatan siber menggunakan deepfake berbasis AI yang semakin marak terjadi di dunia digital.
"Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat," kata Nezar dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Nezar mengungkapkan jumlah kerugian akibat modus penipuan dengan memanfaatkan AI dilaporkan telah mencapai Rp700 miliar. Saat ini, pemerintah menyusun Peta Jalan AI Nasional yang mengharuskan para pengembang AI bersikap akuntabel dan transparan.
"Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI," tuturnya.
Wamenkomdigi mengatakan pembuat konten AI harus menyertakan bahwa itu dibuat berdasarkan bantuan teknologi kecerdasan buatan. Terlebih saat di dalamnya terdapat informasi yang dapat mempengaruhi masyarakat luas.