Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan LPG dalam negeri masih didominasi impor. Dari kebutuhan konsumsi 8,6 juta ton per tahun, yang bisa dipenuhi produksi dalam negeri hanya 1,6 juta-1,7 juta ton.
Alhasil, pemerintah terpaksa melakukan impor hingga 7 juta ton per tahun demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Dari 8,6 juta ton itu hanya kurang lebih sekitar 1,6 sampai 1,7 juta ton yang produksinya dalam negeri, selebihnya kita impor kurang lebih sekitar 7 juta ton," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, impor yang besar ini sudah berlangsung lama, sejak pemerintah menjalankan program konversi minyak tanah ke LPG.
Sejak saat itu kebutuhan tabung gas melonjak tajam, sementara pasokan bahan baku domestik tidak tumbuh sebanding dengan konsumsi masyarakat. Bahlil mengatakan salah satu hambatan utama Indonesia sulit membangun industri LPG sendiri terletak pada keterbatasan bahan baku.
LPG diproduksi dari komponen propana dan butana atau yang dikenal sebagai C3 dan C4, sementara produksi kedua komponen tersebut di Indonesia masih relatif kecil.
"Untuk LPG ini kita putar otak terus. Hampir tiap malam tidak kita istirahat, kita mengkaji sumber-sumber LPG-nya. Salah satu problem kita di Indonesia kenapa tidak bisa membangun industri LPG adalah bahan baku LPG itu C3, C4, dan itu produksi kita tidak terlalu banyak," ujarnya.
Lalu, bisakah Indonesia mengurangi impor LPG?
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti mengatakan ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG ini tidak hanya dipicu oleh tingginya konsumsi, tetapi juga hambatan struktural di sektor industri.
"Permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia adalah bahwa Indonesia tidak mampu mengembangkan LPG domestik karena adanya mandatory internasional," ujarnya.
Menurut Yayan, standar internasional menjadi salah satu faktor utama yang membuat produksi LPG domestik sulit berkembang. Standar seperti JIS G3116 dan SNI 07-3018-2006 mensyaratkan spesifikasi teknis tinggi yang belum sepenuhnya bisa dipenuhi industri dalam negeri.
"Standar metalurgi pada bagian silinder LPG-nya menggunakan high-grade hot-rolled steel dengan kelas SG255 atau SG295 yang tahan terhadap tekanan internal kurang lebih sekitar 18,6 kg/cm²," jelasnya.
Ia menambahkan kemampuan industri domestik dalam memenuhi standar tersebut masih terbatas hingga saat ini. Meski produksi dimungkinkan, kualitasnya belum memenuhi syarat.
"Walaupun bisa diproduksi dalam negeri tetapi kualitasnya masih rendah, sehingga tidak memenuhi kualitas itu," tegas Yayan.
Selain bahan baku, proses produksi tabung LPG juga memerlukan teknologi tinggi dengan standar tertentu. Hal ini terutama pada aspek pengelasan dan pelapisan yang membutuhkan presisi tinggi dalam proses manufaktur.
"Ada aspek teknis pengelasan pada muka silinder yang memenuhi syarat, seperti 930 derajat Celsius, yang mampu mengelas Automatic Zinc-Coating Metalization," ungkapnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Yayan menilai perlu adanya reformasi kebijakan yang lebih adaptif. Pemerintah perlu melakukan harmonisasi regulasi antara Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 agar industri lebih fleksibel dalam memenuhi komponen impor.
"Perlu adanya reformasi TKDN dan harmonisasi regulasi sehingga mampu mengelaborasi komposisi impor pada TKDN," katanya.
Selain itu, intervensi kelembagaan dinilai penting untuk mempercepat kesiapan industri nasional. Pemerintah dinilai perlu membentuk gugus tugas deregulasi yang fokus pada percepatan pemenuhan standar industri. Insentif fiskal juga dinilai menjadi kunci dalam mendorong inovasi dan pengembangan teknologi.
"Perlu adanya insentif teknologi dengan memberikan insentif seperti pajak jika mengembangkan Research and Development untuk LPG katakan 20 persen," jelasnya.
Dari sisi hulu, penguatan industri bahan baku juga menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan impor. Perusahaan baja nasional diharapkan mampu memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan industri LPG.
"Ketahanan bahan baku, perusahaan domestik seperti PT Krakatau Steel seharusnya mampu menyediakan kualitas baja dengan standar SG295," kata Yayan.
Di sisi lain, diversifikasi energi menjadi opsi untuk menekan konsumsi LPG. Namun, alternatif yang tersedia masih memiliki berbagai tantangan dari sisi kesehatan maupun investasi.
"Ada, yaitu briket batubara untuk cooking stove, tapi kan itu tidak begitu sehat atau biomassa untuk cooking gas atau jaringan gas, tetapi ini investasinya jangka panjang," ujarnya.
Yayan juga menilai kebijakan subsidi LPG perlu diperbaiki agar lebih tepat sasaran. LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil. Pembatasan tersebut penting agar subsidi tidak dinikmati kelompok masyarakat mampu. Pengawasan distribusi juga perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan.
"Yang LPG 3 kg itu dibatasi bagi orang miskin atau UMKM, sehingga orang kaya tidak bisa mengaksesnya," tegasnya.
Tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini terletak pada validitas data penerima. Ia menilai perbaikan basis data menjadi kunci keberhasilan penyaluran subsidi. Selain itu, kebocoran dalam rantai distribusi masih menjadi PR. Kondisi ini diperparah oleh dominasi konsumsi LPG 3 kg di masyarakat.
"Memang di rantai pasok yang menyebabkan kebocoran, tapi dengan konsumsi LPG cooking gas sebesar 80-90 persen dikuasai LPG 3 kg, agak repot tanpa datanya benar-benar dibenahi," jelasnya.
Sebagai solusi jangka menengah, Yayan mendorong peralihan energi bagi kelompok masyarakat mampu. Langkah ini dapat membantu menekan impor LPG secara signifikan.
"Saya kira impor bisa ditahan 20-30 persen, apalagi jika desil 8-10 berpindah ke listrik," pungkasnya.
Add
as a preferred source on Google


















































