Bank Woori Saudara Diduga Alami Fraud Rp1,28 T

1 day ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 11 Jun 2025 10:31 WIB

Woori Bank Korea melaporkan dugaan penipuan kredit senilai US$78,5 juta yang terjadi di anak usahanya di Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Woori Bank Korea melaporkan dugaan penipuan kredit senilai US$78,5 juta yang terjadi di anak usahanya di Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. Ilustrasi. (www.bankwoorisaudara.com).

Jakarta, CNN Indonesia --

Woori Bank Korea melaporkan dugaan penipuan kredit senilai US$78,5 juta atau Rp1,28 triliun (kurs Rp16.252) yang terjadi di anak usahanya di Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.

Melansir Business Korea, Woori Bank dalam keterangan resminya pada 2 Juni lalu mengatakan bahwa Bank Woori Saudara telah mengonfirmasi adanya dugaan penipuan yang dilakukan sebuah perusahaan Indonesia yang menjadi mitra bisnisnya.

Perusahaan yang bermasalah tersebut adalah perusahaan ekspor lokal berskala menengah. Menurut Woori Bank, perusahaan tersebut mengajukan letter of credit dengan karakteristik sebagai jaminan pembayaran ekspor, yang diduga memuat informasi palsu kepada Bank Woori Saudara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai letter of credit tersebut mencapai US$78,5 juta.

Woori Bank pun segera mengirim pejabat dari divisi globalnya ke Indonesia untuk menilai insiden tersebut dan mengambil langkah-langkah seperti mengamankan piutang guna meminimalkan kerugian.

Sementara, perusahaan yang diduga melakukan penipuan telah menyampaikan akan melakukan pembayaran kembali. Perusahaan juga menunjukkan sumber dana dan jadwal pelunasan.

Seorang perwakilan dari Woori Bank menyatakan, "Kami akan bekerja sama secara erat dengan otoritas setempat untuk merespons dengan cara yang sesuai secara hukum."

Secara terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan adanya indikasi fraud yang terjadi di Bank Woori Saudara Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (L) jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal bank.

"Dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh bank mengingat masih dalam proses investigasi," kata Dian dalam keterangan tertulis.

Dian mengatakan bank telah melaporkan dugaan fraud tersebut kepada OJK. Bank juga melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan firma hukum, berkomunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, serta menyiapkan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud.

"OJK segera menindak lanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal bank," ujar Dian.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)

Read Entire Article
| | | |