Jakarta, CNN Indonesia --
Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional yang menilai capaian akademik peserta didik sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Berikut penghitungan nilai TKA dan ketentuannya yang perlu diketahui siswa, sebab tes ini memiliki peran penting sebagai dasar seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftar mengikuti TKA.
Bagi siswa SMA/SMK sederajat, TKA menjadi salah satu syarat wajib untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
TKA untuk jenjang SMA/SMK dijadwalkan berlangsung pada November 2025, sedangkan untuk SD dan SMP akan digelar sekitar Maret hingga April 2026.
Cara hitung nilai TKA dan ketentuannya
Sebelum menghadapi ujian, siswa perlu memahami penghitungan nilai TKA dan ketentuannya, termasuk mata pelajaran yang diujikan.
Cara menghitung skor TKA dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Berikut cara penskorannya:
- Analisis respons atau jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji.
- Penilaian untuk setiap mata uji pada peserta tes.
- Nilai setiap mata uji per peserta tes digabungkan.
- Hasil TKA dilaporkan dalam rentan nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.
Setelah itu, hasil TKA siswa akan dianalisis dan direkapitulasi. Nantinya nilai TKA siswa akan dikategorikan ke dalam beberapa capaian, yakni:
- Istimewa
- Baik
- Memadai
- Kurang
Masa berlaku sertifikat TKA
Sertifikat hasil TKA (SHTKA) tidak memiliki masa berlaku terbatas dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan akademik, termasuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Setiap peserta hanya memiliki satu kesempatan mengikuti TKA di akhir jenjang pendidikan, baik pada jadwal utama maupun susulan. Oleh karena itu, sertifikat hasil TKA bersifat permanen dan berlaku untuk selamanya.
Jadwal pelaksanaan TKA semua jenjang
Berikut jadwal resmi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ajaran 2025/2026 untuk semua jenjang, dari SD, SMP, hingga SMA/SMK:
Jenjang SMA/MA/SMK
- Sinkronisasi Semi Online: 1-2 November 2025
- Pelaksanaan Gelombang 1: 3-4 November 2025
- Pelaksanaan Gelombang 2: 5-6 November 2025
- Gelombang Khusus (Nonformal): 8-9 November 2025
Jenjang SD/MI dan SMP/MTs
- Estimasi Pelaksanaan: Maret-April 2026
Dengan memahami penghitungan nilai TKA dan ketentuannya, peserta didik dapat mempersiapkan diri lebih matang menghadapi ujian ini.
Selain menjadi tolok ukur prestasi akademik, hasil TKA juga menjadi bekal penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
(avd/juh)

















































