Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkap skenario restrukturisasi kelembagaan pangan nasional yang akan berdampak langsung pada posisi Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam skema yang tengah dibahas di DPR, sebagian struktur Bapanas direncanakan akan dilebur ke Bulog dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Rizal menyebut arah perubahan itu seiring dengan rencana penguatan peran Bulog menjadi lembaga khusus atau sui generis dengan posisi setingkat di bawah lembaga kepresidenan. Skema tersebut telah masuk dalam kesimpulan rapat bersama Komisi VI DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi dibicarakan terkait Bulog kedepannya diharapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI DPR RI, diajukan dalam kesimpulan rapat," kata Rizal di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Perubahan status Bulog menjadi lembaga, menurut Rizal, akan ditempuh melalui revisi Undang-Undang Pangan. Proses tersebut berada di bawah kewenangan DPR RI, khususnya Komisi VI sebagai perancang regulasi, dengan dukungan Komisi IV agar pembahasannya bisa dipercepat.
Rizal memastikan setelah revisi Undang-Undang Pangan rampung, Bulog akan otomatis bertransformasi menjadi badan tersendiri.
"Siap, seperti itu (Bulog jadi badan sendiri)," ujarnya.
Dalam skenario yang sama, posisi Bapanas turut mengalami penataan ulang. Rizal menyebut pembahasan mengenai Bapanas sebelumnya telah dilakukan di internal Komisi IV DPR RI dan kini mendapat dorongan tambahan dari Komisi VI.
"Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog," jelas Rizal.
Sementara itu, satu deputi Bapanas lainnya akan dialihkan kembali ke Kementerian Pertanian sebagai bagian dari redistribusi fungsi pangan nasional. Rizal menegaskan langkah ini bukan pembubaran lembaga, melainkan peleburan kewenangan.
"Iya, dilebur. Enggak dibubarkan, tapi dilebur," katanya.
Transformasi Bulog ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Bulog kembali memegang peran sentral dalam pengelolaan pangan nasional, tidak hanya mengurusi beras, tetapi juga komoditas strategis lain seperti gula, minyak goreng, hingga daging, demi mendukung kemandirian pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya juga menyatakan perubahan menjadi badan otonom dilakukan agar Bulog tidak lagi beroperasi dengan orientasi komersial semata, melainkan fokus pada fungsi strategis menjaga pasokan dan stabilitas pangan nasional.
(del/sfr)

















































