Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Daftar KIP Kuliah 2025

7 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

KIP Kuliah 2025 kembali dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu.

Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku bulanan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, penting bagi calon peserta untuk memahami syarat, prosedur, serta daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk KIP Kuliah 2025. Berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk KIP Kuliah 2025.


Daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk KIP Kuliah 2025

Terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipenuhi peserta, meliputi dokumen identitas diri dan bukti penunjang lainnya.

Dokumen identitas

  • NIK
  • NISN
  • NPSN

Bukti keterbatasan ekonomi

  • KIP saat sekolah
  • Bukti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kartu bantuan sosial seperti PKH, PBI-JK, atau BPNT
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan


Dokumen pendukung jika tidak terdaftar di bantuan sosial

  • Slip gaji orang tua dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan
  • Bukti penghasilan keluarga dengan per kapita maksimal Rp750 ribu
  • SKTM dari RT/RW atau pemerintah desa

Dokumen untuk kriteria khusus

  • Surat keterangan disabilitas (jika ada)
  • Bukti tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua
  • Surat keterangan korban bencana atau kondisi darurat
  • Surat keterangan dari panti asuhan atau panti sosial


Syarat umum pendaftar KIP Kuliah 2025

Untuk bisa mengikuti program KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa kriteria:

  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
  • Tahun kelulusan maksimal dua tahun sebelumnya (2023 atau 2024), atau lulus di tahun berjalan (2025).
  • Telah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri di PTN/PTS yang terakreditasi A, B, atau C.
  • Usia maksimal 21 tahun saat mendaftar.
  • Memiliki data identitas yang valid, yaitu: NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).


Prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2025

Proses pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara daring. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Akses situs resmi di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Klik "Login Siswa" lalu pilih "Daftar Baru".
  3. Isi data awal berupa: NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif
  4. Tunggu verifikasi sistem. Jika lolos, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email.
  5. Login kembali menggunakan kode akses tersebut.
  6. Lengkapi formulir pendaftaran yang mencakup: data diri, data keluarga, data penghasilan
  7. Unggah dokumen pendukung (KIP, SKTM, KKS, dll.)
  8. Pilih jalur seleksi perguruan tinggi: SNBP/SNBT/Jalur Mandiri
  9. Setelah diterima di perguruan tinggi melalui salah satu jalur seleksi, pihak kampus akan melakukan verifikasi ulang terhadap data dan dokumen. Jika dinyatakan layak, status sebagai penerima KIP Kuliah akan diumumkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Besaran bantuan yang diterima mahasiswa

KIP Kuliah 2025 memberikan dua jenis bantuan utama, yakni bantuan biaya kuliah per semester dan biaya hidup atau uang saku.

Bantuan biaya kuliah per semester

  • Prodi Akreditasi A/Internasional: Maksimal Rp8.000.000
  • Prodi Kedokteran: Maksimal Rp12.000.000
  • Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4.000.000
  • Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000

Uang saku mahasiswa per bulan

Mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000, disesuaikan dengan klaster kebutuhan. Bantuan ini diberikan secara rutin selama mahasiswa menjalani studi dalam masa pendidikan normal.

Itulah daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.

(asp/fef)

Read Entire Article
| | | |