Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat senior yang kini menjadi pengacara mantan Jampidsus Febri Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Dalam konferensi pers usai mendampingi kliennya diperiksa di Kejaksaan Agung, Hotman Paris salah satunya melontarkan pernyataan "lu punya otak enggak?" kepada wartawan yang melontarkan pertanyaan dalam tugasnya melakukan kegiatan jurnalistik.
Merespons hal itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan pernyataan Hotman itu bernada merendahkan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan," kata Komaruddin dalam video yang diunggah di akun instagram resmi Dewan Pers, Senin (20/7).
Menurutnya, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika.
Selain itu Dewan Pers pun menegaskan meminta semua pihak menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistik yang memang dilindungi undang-undang, terutama UU 40/1999 tentang Pers.
Komaruddin menegaskan wartawan mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber atas suatu peristiwa.
"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 tentang Pers," ujarnya.
Bukan cuma Dewan Pers, sebelumnya sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia sudah lebih dulu melontarkan pernyataan keras masing-masing yang mengecam keras aksi Hotman. Salah satunya Hotman dinilai arogan dan merendahkan martabat jurnalis.
Sementara itu, pada Senin sore tadi sejumlah massa melakukan demo di depan kantor Hotman yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Aksi unras oleh massa Aktivis Connection bertempat di depan kantor Law Firm HOTMAN PARIS & Partner," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin.
Sejumlah massa pedemo mendatangi kantor Hotman Paris yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (20/7). (dok. istimewa)
Demonstrasi itu diikuti kurang lebih 100 massa. Sementara itu, untuk menjaga kondusifitas aksi, Budi mengatakan aparat pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
"Kekuatan pengamanan sebanyak 17 personel Polsek Kelapa Gading," ucap Budi.
Dalam aksinya, para pedemo membawa tiga tuntutan: Tolak pembodohan publik dan narasi sesat advokat Hotman Paris, hukum harus berdasarkan bukti Bukan pamer kekayaan dan sensasi dan tegakan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI.
Sementara itu, Hotman Paris telah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial.
Hotman kemudian menjelaskan kronologi peristiwa hingga keluar ucapan yang merendahkan wartawan.
Menurut dia, saat keluar ucapan itu, kondisinya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun.
Pertanyaan pertama yang dilontarkan wartawan adalah dugaan soal hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus.
Hotman menuturkan saat itu ia telah menyatakan tidak tidak tahu atau tidak punya kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Hotman mengaku emosi karena pertanyaan kedua keluar saat ia mengaku belum selesai menjawab pertanyaan pertama.
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum," kata dia.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Hotman juga meminta maaf setelah menyeret Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya. Dalam akun Instagram pribadinya, ia mengaku meminta maaf secara khusus kepada Presiden, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung.
Dalam konferensi pers di gedung Adhyaksa usai mendampingi Febrie, dia menuding kasus yang menjerat kliennya adalah krikminalisasi. Dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis
"Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum," tuturnya dalam unggahan permintaan maaf, dikutip Senin sore.
"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," imbuhnya.
(yoa/dis/kid)
Add
as a preferred source on Google


















































