Dianggap Lalai, DPRD Dorong Hak Interpelasi Sikapi PHL Kali Asem

2 weeks ago 27
Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi Madong.

BEKASI TIMUR – DPRD Kota Bekasi akan menggunakan hak interpelasi untuk menyikapi persoalan 200 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah kota (Pemkot) Bekasi yang hingga kini belum menerima pembayaran gaji.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi Madong menuturkan, bermula dari pihaknya hari ini menerima perwakilan PHL Kali Asem yang mengadukan keluhannya. Dari perwakilan PHL itu, mereka bilang bahwasanya ada yang mau bunuh diri, ada yang bercerai, gara – gara gaji mereka tidak dibayar.

“Pertama Bang Agus Rohadi menerima audensi PHL, ketika PJ (Walikota) sambutan di Paripurna beliau interupsi. Pak Agus Rohadi interupsi, ini PHL ada yang laporan ke dia mau geruduk DPRD, dari perwakilan PHL itu mereka bilang bahwasanya ada yang mau bunuh diri, ada yang bercerai, gara – gara tidak dibayar,” kata Ahmadi di Ruang Komisi, Kamis (12/12/2024).

Dengan adanya interupsi, dirinya berharap Pj Wali Kota R Gani Muhammad dapat memberikan pandangannya sebagai pemimpin Kota Bekasi. Namun dalam kesempatan tersebut, kata dia, “Pj menjawab bahwasanya, kita bekerja tidak berdasarkan desakan dari DPRD, tapi kita berdasarkan aturan”.

“Kalau dilihat dari aturan, toh dari awal aturan kan dari Kota Bekasi. Jangan seolah – olah dia cuci tangan. Harusnya dia punya diskresi, bahwasanya ada formulasi terkait masalah ini. Kalau masalah ini tidak diselesaikan sekarang, Pj kan selesai (masa jabatan) nanti Desember,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan PHL Kali Asem yang belum mendapatkan hak gaji mereka sejak Januari bukan lagi persoalan mendesak, namun bisa dianggap kelalaian dari Pemkot Bekasi.

“Ini bisa dinilai kelalaian, bukan bicara desakan lagi. Ini sudah lalai, pemimpin zolim begini, kalau dalam agama PKB!,” selorohnya.

Oleh sebab itu, dirinya dari Fraksi PKB berinisiatif akan mendorong anggota DPRD lainnya untuk menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi masalah ini.

“Makanya ini saya dan Fraksi PKB berinisiatif berkomunikasi dengan teman – teman yang mau memperjuangkan masyarakat atau rakyat, kita mendorong hak interpelasi kepada pimpinan Kota Bekasi,”ucapnya.

Menanggapinya, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad mengatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan selama hal itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Pihaknya juga selalu menekankan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengampu untuk selalu memberikan masukan.

“Kalau memang tidak ada masalah saya, kalau dari jumlah juga kecil. Tapi kalau yang kecil itu tadi tidak dikemas dengan baik secara regulasi, itu akan menimbulkan masalah buat saya sebagai pengambil kebijakannya, dan saya juga menjaga aparatur saya seperti itu. Jadi masalah gaji, sepanjang sesuai aturan, Oke,”tukasnya mengakhiri. (RAN)

Read Entire Article
| | | |