DJP-Polri Bekerja Sama Uber Pendapatan dari Aktivitas Ekonomi Ilegal

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 12:00 WIB

Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk mengejar dan mengumpulkan penerimaan negara yang selama ini belum terdeteksi. Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk mengejar dan mengumpulkan penerimaan negara yang selama ini belum terdeteksi. (CNNIndonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk mengejar dan mengumpulkan penerimaan negara yang selama ini belum terdeteksi.

Salah satunya, dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) atau ilegal.

Melalui keterangan resmi DJP pada Rabu (18/6), kerja sama ini dilakukan bersama Tim Satgassus Polri. Ditjen Pajak dan Satgassus telah bertemu untuk melaksanakan kerja sama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DJP dan Tim Satgassus Polri telah melakukan pembahasan bersama mengenai sektor-sektor strategis yang akan menjadi fokus kegiatan optimalisasi penerimaan pajak," kata  Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Rosmauli dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/6) ini.

Untuk mengumpulkan penerimaan pajak dari shadow economy, kedua lembaga akan melakukan pertukaran data hingga penegakan hukum bersama.

"Penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara," katanya.

Lebih lanjut, DJP menjabarkan fokus kerja sama ini mencakup sektor-sektor strategis seperti kejahatan ekonomi dan sumber daya alam ilegal seperti illegal fishing (penangkapan ikan ilegal), illegal mining (pertambangan ilegal), illegal logging (pembalakan liar), dan kejahatan ekonomi lainnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun. Target ini meningkat 13,9 persen dibandingkan dengan outlook 2024.

Hingga akhir Mei 2025, penerimaan pajak baru terealisasi Rp683,3 triliun atau 31,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/agt)

Read Entire Article
| | | |