DPR: Tanpa Cukai Rokok, Defisit APBN RI Tembus 3 Persen

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 22 Okt 2025 20:23 WIB

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan defisit APBN bisa melampaui 3 persen PDB jika tanpa cukai rokok. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan defisit APBN bisa melampaui 3 persen PDB jika tanpa cukai rokok. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) bisa lebih dari 3 persen bila tidak ada penerimaan negara dari cukai rokok.

Selain karena jumlahnya besar, cukai rokok menambal APBN karena perusahaan harus membayar di muka. Mereka menalangi cukai rokok di awal tahun meskipun rokoknya belum diproduksi.

"Defisit kita memang di bawah 3 persen. Kenapa? Loh, coba kalau perusahaan skema pembayaran cukai ini tidak dibayar di depan, defisit kita lebih," kata Misbakhun pada CNBC Indonesia Coffee Morning di Jakarta, Rabu (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Defisit APBN per 30 September 2025 mencapai Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB. Target defisit APBN 2025 mencapai 2,78 persen.

Misbakhun berkata meskipun sumbangan cukai rokok besar terhadap negara, tetapi pemerintah tidak menunjukkan kebijakan yang pro industri rokok.

Ia mencontohkan tak ada bantuan subsidi pupuk dan bibit bagi petani tembakau. Lalu tak ada pembinaan dari negara terhadap petani tembakau, khususnya soal penggunaan pestisida yang aman.

Misbakhun mendorong pemerintah untuk lebih banyak menerapkan kebijakan pro industri rokok. Ia berkata ada momentum perbaikan seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menaikkan cukai rokok.

"Ada Rp200 triliun lebih salah satu penerimaan negara. Itu negara bergantung penerimaannya kepada cukai tembakau. Kita enggak perlu utang, tapi diutangi sama pabrik rokok," ujarnya.

Misbakhun berpendapat pembenahan ini bisa dilakukan mulai dari revisi Undang-Undang Cukai. Ia memastikan DPR terbuka bila ada usulan masyarakat mengenai hal ini.

"Ini harus secara bersama-sama kita duduk, mumpung Pak Purbaya memberikan harapan baru, solutif. Harapan kita dibenahi secara struktural dan fundamental lewat UU Cukai," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menaikkan cukai rokok tahun depan. Bahkan, ia kaget dengan tarif cukai rokok saat ini tembus 57 persen.

"(Tapi) Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, 'Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?' 'Lima puluh tujuh persen.'' 'Wah, tinggi amat. Firaun lu!' Kira-kira gitu, banyak banget ini," ucapnya pada media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)

Read Entire Article
| | | |