CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2025 20:19 WIB
DPRD DKI Jakarta sahkan APBD 2026 sebesar Rp81,3 triliun, turun dari rencana awal Rp95,3 triliun akibat pemotongan Dana Bagi Hasil oleh pemerintah pusat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp81,3 triliun.
APBD yang disahkan itu turun dari rencana sebelumnya setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dipotong pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai angkanya, walaupun dipotong DBH kita Rp15 triliun, jadi APBD kita ketuk Rp81,3 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Rabu (12/11) seperti dikutip dari Antara.
DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.
Tetapi setelah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati adanya perubahan APBD 2026. Dan, hasilnya yang disepakati pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta adalah APBD 2026 menjadi Rp81,3 triliun.
Terkait ada sejumlah anggota Dewan yang menyampaikan interupsi saat akan diketok, Khoirudin mengatakan itu menandakan para anggota DPRD itu masih mementingkan hak rakyat.
Salah satu interupsi yang disampaikan, mereka meminta agar dana sebesar Rp300 miliar untuk subsidi pangan supaya tidak dipotong. Dan, sambungnya, itu dimasukkan ke APBD 2026.
"Mengenai apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman, saya berterima kasih teman-teman 'concern' kepada masalah masyarakat, kebutuhan masyarakat tentang bansos," katanya.
Namun dipastikan tidak ada pemotongan dana bansos.
"Semua program kita memang untuk 10 bulan dahulu, nanti pada perubahan kita anggarkan," katanya.
(antara/kid)















































